CIREBON disinilah.id
Jajaran Polresta Cirebon menciduk dua pemuda anggota geng motor yang aksinya sudah sangat meresahkan masyarakat. Dua yang kini meringkuk di sel tahanan itu yakni T dari geng motor XTC dan S dari RPM, Jumat (27/5/2022).
Tersangka S diketahui melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sedangkan tersangka T melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban luka parah.
Dari para tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari bendera kelompok geng motor, sampai senjata tajam yang digunakan tersangka dalan melakukan aksinya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengungkapkan jajarannya akan terus melakukan pembersihan terhadap aksi-aksi kejahatan oleh geng motor yang kini memang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Selain menangkap anggota geng motor, lanjut kapolresta, pihaknya juga menangkap tiga tersangka yang juga melakukan aksi-aksi premanisme dan penganiayaan.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon kembali menegaskan komitmennya dan memastikan kondusifitas, keamanan masyarakat yang berada di wilayah hukum Kabupaten Cirebon akan tetap terjaga.
“Terhadap geng motor ini, kami tidak akan ragu, tidak akan mundur, maju terus. Sepanjang dia (geng motor) memiliki nyawa dan nafas sepanjang manusia, kami tidak akan mundur satu langkah pun,” pungkas kapolresta.(dms)