CIREBON disinilah.id
Katuas Pakaraja Klau, bayi berumur belum genap satu bulan ini bisa jadi pemilik paspor termuda se Cirebon atau mungkin termuda se Jawa Barat. Putri pasangan Umar S Klau dan Siti Maesurah ini salah satu penerima paspor gratis yang diberikan Kantor Imigrasi TPI Kelas 1 Cirebon, dalam rangkaian Hari Bhakti ke-70, Senin (27/1).
Ada rasa tak percaya yang dirasakan sang ayah ketika nama anaknya disebutkan sebagai penerima paspor gratis dari kantor imigrasi. “Sebuah kejutan (Surprise), alhamdulillah. Rezeky anak sholeh, Aaminn Yaa Robal Alamin,” ucap umar seusai menerima paspor untuk anaknya itu.
Dia bersama istri tercintanya, hari itu memang mendatangi kantor imigrasi guna membuat paspor untuk anaknya yang terlahir pada 30 Desember 2019 lalu itu. Pria yang selalu mengenakan peci inipun tak pernah menyangka jika anaknya bakal menerima paspor gratis untuk kategori pemohon termuda.
“Hanya bisa mengucapkan rasa Syukur atas karunia yang Allah SWT berikan ini, tak lupa ucapan terima kasih untuk kantor imigrasi Cirebon,” tuturnya.
Terkait dengan kondisi kekinian terutama dalam hal pelayanan, sambung warga Perumahan Puri Taman Sari Majasem Kota Cirebon ini, kantor Imigrasi sudah jauh sangat maju. Bahkan masyarakat saat ini sudah dimanjakan dengan berbagai terobosan dan inovasi yang diberikan kantor imigrasi.
“Diantaranya pembuatan paspor secara online yang begitu membantu masyarakat karena tidak lagi mengalami kerepotan. Kondisi yang jauh berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya,” pungkasnya.(dms)