Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Wednesday, 7 May 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Sidang PTUN di Hotel Bentani, Menguak Tabir Kebenaram Orangtua IE Dalam Buku Nikah

by Nanda
22 January 2021
in Umum

 

CIREBON disinilah.id
Sidang ditempat yang dilakukan Pengadilan Tata Usaha Bandung (PTUN) Bandung yang dilaksanakan di Hotel Bentani akhirnya menguak tabir soal nama orangtua kandung IE sebagaimana yang tertera dalam buku nikah.

BacaJuga

KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23.404 Tiket Sambut Libur Panjang Waisak 2025

KAI Amankan Aset Tanah Hampir Seluas 14 Juta Meter Persegi di Cirebon dan Sekitarnya

128 Tahun Jalur KA Cirebon–Semarang: Menggali Jejak Sejarah Rel di Tanah Pantura

Nama Rakim yang disebut sebagai orangtua IE (tertera dalam buku nikah) belakangan diketahui bukan sebagai orangtua kandung dari IE.

Saat berlangaung persidangan, Rakim yang selama ini di klaim oleh Ketua KPAID Kab Cirebon Fifi Sofiah sebagai orang tua IE, menegaskan jika dia bukan orangtua kandung dari IE, melainkan hanya rekan bisnis pakan ternak saja. Rakim pun mengakui kalau pernikahan IE dan Fifi Sofiah berlangsung di rumahnya di desa Setu Patok Kecamatan Mundu.

“Bahwa saya bukan ayah kandung dari IE, hanya kawan rekan bisnis pakan ternak, kalau menikah benar berlangsung di rumah saya,” kata Rakim Jumat (22/1).

Sementara, saksi lainnya Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (P3N) desa Setu Patok, Somadi menjelaskan, pihaknya hanya mencatat keterangan yang diberikan oleh Penghulu atau Lebe almarhum Sobari. Selain itu, Somadi juga mengakui saat mencatat tidak didasari dokumen apapun layaknya seseorang yang akan menikah.

“Saya hanya suruh mencatat sesuai keterangan penghulu atau lebe, karena saat itu tidak ada dokumen apapun siapa yang mau menikah. Kata penghulu catat, ya saya catat,” tuturnya.

Disaat bersamaan, kuasa hukum IL, Razman Arif Nasution menegaskan, kedua saksi Rakim dan Somadi sudah memberikan keterangan di depan majelis hakim. Saksi Rakim sudah mengaku bukan orang tua kandung IE, dan di perkuat surat keterangan dari Kuwu Setu Patok. Kesaksiannya, sangat membantu pihak kami dalam membuka kebenarannya.

“Jelas sudah, Rakim sudah mengakui bukan orang tua IE, kenapa bisa IE bin Rakim dalam dokumen buku nikah, ini jelas ada rekayasa dan cacat secara administrasi. Beberapa kesaksian Rakim juga tidak terbuka ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya

Sementara, lanjut Razman, saksi lainnya, Somadi mengatakan awalnya pernah di datangi oleh Rakim, tapi kemudian berubah memberikan keterangan, hanya kedatangan surat. Pada surat tersebut, tertulis menikahkan dan mencatat. Selain itu, Somadi juga membuat surat pernyataan bahwa pihaknya sudah di bohongi oleh Rakim atau yang akrab disapa Pak Le.

“Somadi ini memberikan keterangan berbelit – belit kalau tidak jujur dalam memberikan kesaksian di depan majelis hakim kami bisa laporkan memberikan kesaksian palsu. Tadi dia juga teriak-teriak bilang siapa yang enak siapa yang susah. Nah, kalau dia merasa terpojok tinggal jujur saja siapa yang menyuruhnya,” ujar Razman

Razman juga menemukan kejanggalan lainnya, karena dari pengakuan Somadi, saat itu tidak mengoreksi data – data yang diserah oleh Rakim, termasuk saat meminta tanda tanggan Kuwu, langsung di tanda tanggani tanpa melakukan koreksi terlebih dahulu.

“Ini janggal, masa orang mau nikah data nya gak di koreksi, siapa yang mau nikah jadi tidak tahu. Begitu juga Kuwunya, di minta tanda tanggan langsung teken aja gak koreksi lagi, jadi dia lihat IE saat menikah di sampingnya ada Rakim, jadi di catat IE bin Rakim, masa iya begitu kerjanya,” ujarnya

Menurut Razman, kesaksian dari Rakim sudah membuktikan kalau buku nikah Fifi Sofia dan IE cacat administrasi, termasuk dalam pencatatan KUA. Karena IE bukan bin Rakim seperti data yang di klaim pihak Fifi Sofiah. (Rls)

Previous Post

Ajukan Banding Atas Putusan PA Sumber, Razman : Hakim Berat Sebelah

Next Post

Kliennya Disebutkan Pindah Agama, Pengacara Razman Ambil Langkah Hukum.

Next Post

Kliennya Disebutkan Pindah Agama, Pengacara Razman Ambil Langkah Hukum.

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • KAI Amankan Aset Tanah Hampir Seluas 14 Juta Meter Persegi di Cirebon dan Sekitarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23.404 Tiket Sambut Libur Panjang Waisak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati May Day, KAI Daop 3 Gelar Kampanye Keselamatan di 9 Titik Perlintasan Sebidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 128 Tahun Jalur KA Cirebon–Semarang: Menggali Jejak Sejarah Rel di Tanah Pantura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Herman Khaeron Terima Penghargaan Budaya dari Sanggar Seni Sekar Pandan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id