Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Thursday, 8 May 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Terkait Class Action ARM, Aliansi LSM Kota Cirebon akan Melawan

by Nanda
22 May 2021
in Umum

 

CIREBON, disinilah.id – Kondusifitas Kota Cirebon kembali terusik. Hal itu terkait dengan langkah Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) yang tengah mempersiapkan gugatan class action terhadap Wali Kota Cirebon dan Yayasan Pendidikan Unswagati Cirebon. Hal itu rupanya membuat geram sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Kota Cirebon.

BacaJuga

KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23.404 Tiket Sambut Libur Panjang Waisak 2025

KAI Amankan Aset Tanah Hampir Seluas 14 Juta Meter Persegi di Cirebon dan Sekitarnya

128 Tahun Jalur KA Cirebon–Semarang: Menggali Jejak Sejarah Rel di Tanah Pantura

Persiapan gugatan class action ini diungkapkan Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun kepada media online tipikorindonesia.com dan jayaantaranews.com yang dirilis pada Selasa (18/5/2021). Ia juga menyebutkan, ARM akan menggandeng LBH ARM akan melakukan upaya hukum berupa gugatan class action dan mengklaim telah mendapat dukungan dari beberapa tokoh nasional.

Dalam unggahan tersebut, Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun akan memperjuangkan serta mempertahankan agar kawasan Stadion Bima Kota Cirebon tetap sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Perda No.8/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Cirebon Tahun 2011-2031.

Dalam acara Silaturahmi dan Halal bi halal di Mamamia Cafe & Resto, Jalan Kampung Melati, Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pernyataan Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun mendapat reaksi keras dari sedikitnya 25 LSM Kota Cirebon yang hadir dalam acara tersebut, Jumat (21/5/2021) malam.

Aliansi LSM inupun mengungkapkan rasa kekesalannya dan geram atas pernyataan ARM yang dinilai mengobok-obok kondusifitas Kota Cirebon.

Hadir dalam acara tesebut sejumlah LSM antara lain, GMK, AMX, GRIB, Baret, LMP, GM FKPPI, Kaukus Muda, Brigade 05, KBHI, Al Jabar, BAR, Penjara, Gapura LPMI. MPKW, PBB, Cakralang Buana, AKP-HAM, Bagus, GIBAS dan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Penjara, Agung Sentosa mengatakan, pertemuan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus halal bi halal sehabis merayakan Idhul Fitri 1442 H. Selain itu, lanjutnya, pertemuan ini juga membahas adanya pernyataan dari Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun yang dinilai dapat merusak kondusifitas Kota Cirebon.

“Pernyataan dari Ketua Umum ARM ini saya nilai sudah mengobok-obok kondusifitas Kota Cirebon dan harus kita hentikan,” tandasnya.

Agung juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran LSM Kota Cirebon yang tergabung dalam Aliansi LSM Kota Cirebon yang hadir dalam acara silaturahmi dan halal bi halal ini yang tetap konsisten menjaga kondusifitas Kota Cirebon dari perorangan atau lembaga luar Cirebon yang akan mengacak-acak tatanan adat, budaya, politik dan sosial kemasyarakatan Kota Cirebon.

Ketua Kaukus Muda Kota Cirebon, Reno Sukrisno mengatakan, pernyataan Ketua Umum ARM telah mencederai masyarakat Kota Cirebon, terutama dalam hal pengembangan pendidikan.

“Ketika kawan-kawan sepakat Unswagati telah berperan banyak dalam pengembangan pendidikan di Kota Cirebon, maka siapapun yang menghadang kita akan lawan, baik dilakukan perorangan maupun lembaga,” tegas Reno.

Sementara, Ketua LSM Gapura, Ajie Priatna mengatakan, Gapura sebagai salah satu komponen masyarakat Kota Cirebon bertanggung jawab atas seluruh pembangunan di Kota Cirebon sehingga pihaknya merasa tersinggung bila ada pihak yang mengacak acak kondusifitas Kota Cirebon.

“Kami menantang siapapun yang membuat keruh di Kota Cirebon seperti halnya ARM untuk bertemu menyelesaikan persoalan ini dengan cara apapun yang diinginkan. Walaupun ARM ini bukan lembaga yang berkedudukan di Cirebon, namun kami juga menduga bahwa lembaga ini ada yang mengendalikan dan kita harus Cari dalangnya yang mengendalikan dari Kota Cirebon ,” tandas seluruh elemen.

Pertemuan yang berakhir sekitar pukul 23.00 WIB ini menyepakati pernyataan sikap LSM Kota Cirebon yang akan melawan ARM, baik secara somasi maupun menggunakan hukum adat.

“Bila ARM secara masif terus mengobok-obok dan merusak kondusifitas Kota Cirebon, maka hanya ada satu kata kesepakatan bersama yakni lawan, baik secara hukum maupun adat,” tegas semua elemen. (Rls)

Previous Post

Survei LP3ES, Elektabilitas PD dan AHY Semakin Baik

Next Post

Pemkot Cirebon Terima Ambulance Hasil Donasi Konsumen Alfamart

Next Post

Pemkot Cirebon Terima Ambulance Hasil Donasi Konsumen Alfamart

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • KAI Amankan Aset Tanah Hampir Seluas 14 Juta Meter Persegi di Cirebon dan Sekitarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23.404 Tiket Sambut Libur Panjang Waisak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati May Day, KAI Daop 3 Gelar Kampanye Keselamatan di 9 Titik Perlintasan Sebidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Herman Khaeron Terima Penghargaan Budaya dari Sanggar Seni Sekar Pandan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kapolda Jabar Jadi Saksi Nikah Anak Panglima Macan Ali Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id