Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Friday, 7 August 2026
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Komisi III Ingatkan Dinkes Soal Anggaran Covid-19 dan Premi BPJS Kesehatan

by Nanda
26 August 2021
in Umum

 

CIREBON disinilah.id
Komisi III DPRD menggelar rapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, pokok bahasan mengenai rencana kerja tahun 2022 di ruang Griya Sawala, Kamis (26/8/2021). Komisi III menyoroti anggaran penanggulangan Covid-19 dan pembayaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

BacaJuga

Partai Demokrat Perkuat Dukungan Program Indonesia ASRI Lewat Gerakan Langit Biru di 70 Kabupaten dan Kota

Belanja Water Meter hingga Bahan Kimia Disorot, Kejari Periksa Dirut Perumdam TDA Selama 7 Jam

Herman Khaeron : Festival Milm Kampung 2026 Jadi Media Pelestarian Sejarah Daerah

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengatakan, Dinkes telah memaparkan tentang rencana kerjanya untuk 2022. Pihaknya telah memberikan catatan terkait program prioritas Dinkes dengan harapan ideal.

“Kami tadi bahas soal bagaimana premi BPJS Kesehatan tahun depan. Apakah cukup, atau tidak. 100 persen Universal Health Coverage (UHC) itu berapa anggarannya, jangan sampai kurang,” kata Tresnawaty usai rapat.

Tresnawaty menyarankan anggaran untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan tahun depan minimalnya sama dengan anggaran tahun sebelumnya yakni Rp26 miliar. “Yang terposting di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ternyata kurang, hanya Rp 21 miliar untuk tahun depan. Harusnya minimal seperti tahun ini,” tuturnya.

Selain menyoroti soal anggaran untuk pembayaran premi BPJS, Tresnawaty juga menilai, pentingnya kajian dan perhitungan yang matang terkait penanggulangan pandemi Covid-19. Menurutnya, Pemkot Cirebon harusnya bisa belajar dari pengalaman tahun sebelumnya dalam menangani pandemi. Sehingga, tak ada lagi refocusing atau penyesuaian anggaran.

“Penanggulangan pandemi Covid-19 ini masuk dalam anggaran kondisi kejadian luar biasa (KLB). Dinkes menganggarkan Rp 2,8 miliar. Ini harus dilihat lagi, cukup atau tidak. Ini sumber anggarannya dari DAK non fisik,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Cirebon dr H Edy Sugiarto MKes mengatakan, penaggulangan pandemi Covid-19 dan pembayaran premi BPJS Kesehatan masuk dalam 10 program prioritas Dinkes Kota Cirebon. Ia juga tak menampik anggaran pembayaran premi BPJS Kesehatan kurang ideal.

“Untuk anggaran (penanggulangan) Covid-19 belum ya. Tapi untuk iuran BPJS itu harusnya Rp26 miliar, tertulisnya Rp21 miliar. Selebihnya soal kesehatan ibu dan anak, stunting, pelayanan kesehatan dan lainnya,” kata Edy. (Dms/rls)

Previous Post

SBH Bantu Petugas Damkar yang Isoman

Next Post

Ratusan Warga Desa Adidarma Sudah Divaksin di Balai Desa

Next Post

Ratusan Warga Desa Adidarma Sudah Divaksin di Balai Desa

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Pengurusan Visa PMI ke Turki Disorot, Garda Prabowo Desak Kemen P2MI Evaluasi VFS Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Program MBG Bersama Komunitas di Maluku Dorong Pemberdayaan Gizi dan Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Tingkatkan Gizi Masyarakat, Badan Gizi Nasional Gelar Sosialisasi Modul Program MBG di Jayapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Lebaran, KPw BI Cirebon Siapkan Rp 5,59 T Uang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengumuman Hasil PPDB SMA dan SMK Tahap I Dilakukan Serentak, Kepala KCD: Semua berjalan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2025 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id