Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Thursday, 26 June 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Komisi III Ingatkan Dinkes Soal Anggaran Covid-19 dan Premi BPJS Kesehatan

by Nanda
26 August 2021
in Umum

 

CIREBON disinilah.id
Komisi III DPRD menggelar rapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, pokok bahasan mengenai rencana kerja tahun 2022 di ruang Griya Sawala, Kamis (26/8/2021). Komisi III menyoroti anggaran penanggulangan Covid-19 dan pembayaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

BacaJuga

Pertemuan IDN United dan Polres Cirebon Bahas Solusi Sosial dan Lingkungan

Kang Hero Apresiasi Festival Milm Kampung 2025: Dorong Kreativitas Sineas RW

DPRD dan Pemkot Cirebon Bahas Layanan Kesehatan dan Visualisasi Kota Wisata

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengatakan, Dinkes telah memaparkan tentang rencana kerjanya untuk 2022. Pihaknya telah memberikan catatan terkait program prioritas Dinkes dengan harapan ideal.

“Kami tadi bahas soal bagaimana premi BPJS Kesehatan tahun depan. Apakah cukup, atau tidak. 100 persen Universal Health Coverage (UHC) itu berapa anggarannya, jangan sampai kurang,” kata Tresnawaty usai rapat.

Tresnawaty menyarankan anggaran untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan tahun depan minimalnya sama dengan anggaran tahun sebelumnya yakni Rp26 miliar. “Yang terposting di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ternyata kurang, hanya Rp 21 miliar untuk tahun depan. Harusnya minimal seperti tahun ini,” tuturnya.

Selain menyoroti soal anggaran untuk pembayaran premi BPJS, Tresnawaty juga menilai, pentingnya kajian dan perhitungan yang matang terkait penanggulangan pandemi Covid-19. Menurutnya, Pemkot Cirebon harusnya bisa belajar dari pengalaman tahun sebelumnya dalam menangani pandemi. Sehingga, tak ada lagi refocusing atau penyesuaian anggaran.

“Penanggulangan pandemi Covid-19 ini masuk dalam anggaran kondisi kejadian luar biasa (KLB). Dinkes menganggarkan Rp 2,8 miliar. Ini harus dilihat lagi, cukup atau tidak. Ini sumber anggarannya dari DAK non fisik,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Cirebon dr H Edy Sugiarto MKes mengatakan, penaggulangan pandemi Covid-19 dan pembayaran premi BPJS Kesehatan masuk dalam 10 program prioritas Dinkes Kota Cirebon. Ia juga tak menampik anggaran pembayaran premi BPJS Kesehatan kurang ideal.

“Untuk anggaran (penanggulangan) Covid-19 belum ya. Tapi untuk iuran BPJS itu harusnya Rp26 miliar, tertulisnya Rp21 miliar. Selebihnya soal kesehatan ibu dan anak, stunting, pelayanan kesehatan dan lainnya,” kata Edy. (Dms/rls)

Previous Post

SBH Bantu Petugas Damkar yang Isoman

Next Post

Ratusan Warga Desa Adidarma Sudah Divaksin di Balai Desa

Next Post

Ratusan Warga Desa Adidarma Sudah Divaksin di Balai Desa

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Pertemuan IDN United dan Polres Cirebon Bahas Solusi Sosial dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Imigrasi Cirebon Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp340 Juta, Kantor Imigrasi Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD 2025–2029, Kota Cirebon Usung Visi Kota SETARA dan Pembangunan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id