CIREBON disinilah.id – Sebagai upaya transparansi serta penerapan Good Corporate Governance (GCG), PT PG Rajawali II hormati pemeriksaan kejaksaan Tinggi (Kejati)
Jawa Barat yang dilaksanakan melalui Kantor PT PG Rajawali II pada tanggal 24
November 2021.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan mengenai rangkaian
penyidikan kasus tahun 2020, dan sebagai upaya transparansi kami mempercayakan
Kejati Jabar sebagai Lembaga berwenang untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan
hukum yang berlaku.”Jelas Ardian Wijanarko, Direktur PT PG Rajawali II dalam siaran pers yang diterima Kamis (25/11/2021).
Ardian memastikan operasional Perusahaan PT PG Rajawali II tetap berjalan dengan
baik dengan berpedoman GCG atau Tata Kelola Perusahaan yang baik.
“Sesuai GCG, kami menghormati proses penyidikan yang berjalan, dan kami pastikan
operasional PT PG Rajawali II tetap berjalan dan pelayanan tetap optimal.”Terangnya.
Ardian melanjutkan Penyidikan yang dilaksanakan Kejati Jabar ke kantor PT PG
Rajawali II berlangsung dengan baik.
“Kami kooperatif dan transparan selama berlangsungnya pemeriksaan.” tambahnya.
Ardian juga menegaskan untuk terus meningkatkan Tata Kelola Perusahaan,
Disamping itu Perusahaan juga mengupayakan agar PT Mentari Agung Jaya Usaha dapat melunasi kewajibannya kepada PT PG Rajawali II.
Sebelumnya, sebagai Induk Usaha RNI Group, Direktur Utama PT RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi menyebut zero tolerance for Integrity yang diterapkan kepada seluruh
Karyawan di RNI Group.
“Integritas merupakan hal yang harus menjadi landasan dalam menjalankan setiap
aktivitas bisnis di perusahaan. Integritas adalah hal utama dan kunci, tidak ada toleransi bagi yang bermain-main dengan integritas.”Jelas Arief pada kesempatan
sosialisasi integritas karyawan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
beberapa waktu lalu.
Sebagai upaya optimalisasi Integritas untuk seluruh Karyawan, RNI telah berkolaborasi dengan Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK untuk mensosialisasikan kepada karyawan mengenai pentingnya profesional berintegritas.
Arief menambahkan kegiatan integritas juga merupakan bagian dari AKHLAK BUMN
yang sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadikan AKHLAK
sebagai pondasi utama sebagai budaya Perusahaan BUMN.
Lebih lanjut Arief menyampaikan RNI bersama seluruh Anak Perusahaan Group telah menerapkan kebijakan untuk penerapan tata Kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), Kebijakan Anti Gratifikasi, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), RNI Integrity Line (Whistle Blowing System), Pelaporan LHKPN, Code of Conduct dan lainnya.(dms/rls)