Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Thursday, 2 October 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Tolok Ukur Legislasi Bukan Pada Kuantitas tapi Kualitas UU

by Nanda
28 April 2022
in Umum

 

Disinilah.id – Undang Undang yang baik adalah yang berguna bagi bangsa dan negara, terkhusus berdampak langsung pada masyarakatnya. Salah satu contoh UU yang melibatkan masyarakat dan berdampak adalah UU TPKS.

BacaJuga

Kaukus Muda Kritik Hibah Rp6,3 Miliar Pemkot Cirebon ke Kejari, Dinilai Tak Relevan

Komisi II DPRD Tinjau Progres Betonisasi Jalan Ciremai Raya, Rampung Awal Desember

59 Pejabat Eselon II DKI Dilantik, Muncul Dugaan Kecurangan di Balik Proses Seleksi

Hal itu disampaikan oleh Peneliti senior BRIN Siti Zuhro menanggapi pernyataan Ketua DPR Puan Maharani terkait dengan kinerja legislasi para wakil rakyat di senayan.

Beberapa waktu lalu, Ketua DPR-RI Puan Maharani meminta kepada anggota legislatif agar tolok ukur program legislasi yang dirumuskan DPR tidak berdasarkan dari banyaknya undang-undang yang dilahirkan, namun dari kualitasnya.

Proses pembuatan UU di masa kepemimpinannya di DPR, tutur Puan, lebih difokuskan pada mekanisme yang benar serta bermanfaat untuk masyarakat. “Namun, yang jauh lebih penting adalah UU itu dibahas dengan mekanisme yang benar serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat,” tutur Puan.

Siti menegaskan, bahwa untuk membuat undang-undang yang berkualitas tentunya lebih banyak lagi melibatkan masyarakat sipil, sehingga aspirasi yang diserap lebih komprehensif dan berdampak bagi rakyat.

“Produk legislasi ini akan dieksekusi sebagai keputusan politik. Ketika dieksekusi oleh eksekutif yang menerima dampaknya adalah rakyat. Harus ada perumusan yang betul betul sampai ada konsultasi publik yang gayeng, betul enggak pasal ini ayat ini akan berdampak positif terhadap negara bangsa terutama,” kata Siti Zuhro hari ini (27/4).

Sebaliknya, UU yang dikerjakan terkesan terburu-buru, dan akhirnya memicu polemik di masyarakat, contohnya UU IKN. “ Tidak ada masalah dengan pindah ibukota, kan rencana bagus. Tetapi pindahnya bagaimana, itu yang perlu dibicarakan. Meski sudah mengundang puluhan pakar dalam FGD tidak menjamin rakyat setuju,” tandas Siti.

UU TPKS
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya mengungkapkan kuantitas produk perundangan memang selalu menjadi sorotan kinerja legislasi DPR. “Tentu beban legislasi itu selalu menjadi sorotan DPR ya kuantitas, tapi hari ini, periode ini, sangat produktif, cukup banyak,” ujar Willy.

Berdasarkan data dari laman dpr.go.id (27/4), kinerja legislasi pada tahun prioritas 2022 mencatatkan 9 RUU yang sudah selesai termasuk RUU TPKS yang sudah disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Kemudian masih ada 11 RUU dalam tahap pembahasan, 9 RUU berstatus terdaftar, 3 RUU dalam tahap penyusunan, 6 RUU dalam tahap harmonisasi, dan 2 RUU dalam tahap penetapan usul.

Tetapi, lanjut Willy, UU TPKS termasuk cepat dalam pembahasan sekaligus tidak meninggalkan substansi. Dalam waktu 8 hari, RUU itu selesai ditingkat pembahasan.

Pertama adalah kesamaan kehendak politik dari DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan RUU tersebut. Kedua, partisipasi dan dukungan dari elemen masyarakat yang terus mengalir. Dalam proses penyusunannya, DPR dan pemerintah juga melibatkan 120 kelompok masyarakat sipil.

“Political will DPR dan pemerintah memiliki frekuensi yang sama, ditambah partisipasi publik yang begitu intensif. Dan DPR yang terbuka, sidangnya terbuka semua. Gak ada yang diumpet-umpetkan,” terangnya.(dms/rls)

Previous Post

Dihadapan Kader PDIP di Jateng, Puan Tegaskan Tak Ada Penundaan Pemilu 2024

Next Post

UMKM Penyumbang Terbesar PDB

Next Post

UMKM Penyumbang Terbesar PDB

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Kaukus Muda Kritik Hibah Rp6,3 Miliar Pemkot Cirebon ke Kejari, Dinilai Tak Relevan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Ops Simpatik Bersama Polres Cirebon Kota, Denpom Lanal Cirebon Bagi-Bagi Helm Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 11 Maret Besok, PT KAI Berlakukan Tarif Diskon Gila-Gilaan Hingga 80 persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Gugat Cerai di PA Sumber, Razman: Kami Akan Hadirkan Saksi Yang Mengetahui Kejadian Sebenarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengen Tahu Lulusan SMAN 1 Kota Cirebon yang Diterima Sejumlah Perguruan Tinggi Tahun ini? Lihat Disini Aja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id