JAWA TIMUR disinilah.id – Keputusan pemerintah Jokowi untuk membuka kembali keran ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng mulai hari senin tanggal 23/5/2022 menunjukkan kelincahan suatu negara besar dalam mengambil keputusan.
Bulan lalu, Keppres yang melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng telah sukses menurunkan harga dan mengurangi kelangkaan ketersediaan minyak goreng sawit di pasaran menjelang Idul Fitri, serta menggebuk para mafia dan kita harapkan memberi efek jera bagi mereka.
Menurut Ketua DPRRI Puan Maharani pelarangan sementara ekspor minyak goreng ini menunjukkan keberpihakan yang kuat dari pemerintah untuk memprioritaskan kepentingan rakyat.
Sering terjadi dalam suatu organisasi yang kecil akan lebih lincah dan cepat beradaptasi dibanding suatu organisasi yang gemuk.
Semua itu disebabkan birokrasi organisasi kecil biasanya tidak terlalu panjang dibanding organisasi besar yang anggotanya berasal dari berbagai strata atau kelompok orang yang beragam.
Strata berdasar : pendidikan, usia, profesi dan kepentingan ekonomi yang beragam mengakibatkan cara pandang dan kepentingan antar anggota juga beragam.
Dalam suatu kumpulan masyarakat yang heterogen itu kita harus memiliki dirigent alias pemimpin orkestra yang kuat dimana ia dapat meramu dan mengatur para pemain musik untuk tidak menjadi jagoan sendiri dan pada akhirnya dicapai keharmonisan musik.
Dan itu harus dia lakukan di waktu dan kesempatan yang sempit dan terus berubah ubah. Masalah timing menjadi suatu hal yang penting. Kapan saya jadi harus begini dan kapan saya harus begitu.
Menghadapi percepatan perubahan dunia yang makin kencang akselerasinya, baik dalam bidang teknologi, politik dan ekonomi maka diperlukan juga perubahan keputusan keputusan yang sesuai dengan ketepatan timing nya karena suatu keputusan bukanlah dogma yang harus dijaga agar tidak berubah seumur hidup.
Stakeholder Negara Kesatuan Republik Indonesia juga beragam dan semua harus difikirkan dan diselesaikan permasalahannya masing masing. Mulai dari petani sawit, pengusaha CPO dan minyak goreng, eksportir, EMKL dan juga masyarakat banyak konsumen minyak goreng.
Pemerintah RI juga harus mempertimbangan hubungan eksternal politik dan ekonomi dengan negara lain yang tentunya sebagai tetangga, sahabat dan sesama umat manusia di dunia harus saling bekerjasama dengan tetap menomor satukan bangsanya sendiri.
Pada dasarnya keputusan pemerintah membuka kembali keran ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng tersebut adalah bertujuan memberi harmoni pada musik penguasa tertinggi NKRI yakni masyarakat heterogen Indonesia.(dms/rls)