CIREBON disinilah.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon jangan mau dipermainkan oleh pihak swasta yang sebelumnya dipercaya untuk mengelola Gedung Wanita di Jalan Cipto Mangunkusumo. Pasalnya pihak swasta ini tidak memenuhi kewajiban bahkan terkesan membiarkan gedung tersebut “terbengkalai”
Masyarakat Peduli Kota Cirebon (MPKC) mengemukakan keheranannya melihat kondisi yang ada dan mempertanyakan keberadaan Penkot Cirebon yang terkesan diam saja.
“Bahkan wakil rakyat pun nmpaknya bersikap yang sama juga,” Kata Agung Sentosa perwakilan dari MPKC.
Padahal, sambung Agung, pihak swasta yang diberikan hak pengelolaan penuh selama 20 tahun itu, kenyataan tidak memenuhi kewajibannya.
Kewajiban itu diantaranya bahwa pihak swasta bersedia menyumbang untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 132 juta pertahun. “Kenyataannya nol besar, padahal kerjasama tersebut sudah memasuki tahun ketujuh dan selama itupula pihak swasta ini tidak pernah menunaikan kewajibannya (setor 132 juta/tahun), ” Tegasnya.
Selain persoalan tak adanya setoran ke Pemkot Cirebon, pihak swasta ini juga tak melakukan perawatan terhadap gedung wanita yang sebenarnya jadi ikon kota cirebon. “Tak heran jika kemudian gedung wanita ini terlihat kotor dan tak terawat, ” Tandasnya.
Melihat kondisi tersebut, MPKC mendesak kepada Pemkot Cirebon untuk mengembil alih pengelolaan gesung wanita dari tangak pihak swasta. “Karena jika tidak diambil alih maka kondisi gedung wanita ini akan semakin lebih parah kondisinya,” Katanya. (Dms)