Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Saturday, 17 January 2026
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, DKUKMPP Kota Cirebon Gelar Mall UKM ‘Klemprakan’

by Nanda
24 February 2023
in Umum

CIREBON disinilah.id — Berbagai upaya dan inovasi dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Satu diantaranya yakni seperti yang dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perinduatrian (DKUKMPP) Kota Cirebon.

Terobosan dan inovasi yang dilakukan DKUKMPP ini yakni dengan membuka Mall UKM ‘Klemprakan’. Kegiatan ekonomi ini dilakukan di halaman kantor setempat, Jumat (24/2/2023).

BacaJuga

Perempuan Inspiratif Cirebon, Rinna Suryanti Raih Person of The Year 2025

Program MBG Terus Diperkuat, Tomohon Jadi Contoh Kolaborasi Pemerintah dan Tokoh Agama

189 Perjalanan KA Siap Layani Penumpang Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman, S.IP., M.Si., mengungkapkan, kegiatan ini dibuka setiap Jumat pekan kedua dan keempat setiap bulan. Selain itu ini juga bagian dari pengembangan dari Mall UKM yang ada.

“Jadi pasar ‘klemprakan’ ini dua pekan sekali. Tujuannya untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok serta pengembangan Mall UKM. Karena yang datang, boleh juga masuk ke galeri produk di Mall UKM,” ungkapnya.

Iing mengakui, sejumlah komoditas bahan pangan di pasar sedang ada kenaikan harga, misalnya beras dan minyak goreng. Terlebih kondisi ini terjadi menjelang Ramadan.

Iing menyampaikan, Mall UKM tengah berada di tren positif dengan beragam program yang telah dilakukan. Salah satunya jumlah pengunjung terus meningkat, termasuk dari luar kota.

“Ada kenaikan signifikan. Beberapa dari luar kota juga datang. Upaya lain, pada Maret mendatang adalah live shoping bersama KPP Pratama,” terangnya.(dms)

Previous Post

DPRD Kota Cirebon Mengesahkan Tiga Raperda menjadi Perda

Next Post

BPKPD Diminta Gencar Sosialisasikan Kewajiban Pelaku Usaha Gunakan Tapping Box

Next Post

BPKPD Diminta Gencar Sosialisasikan Kewajiban Pelaku Usaha Gunakan Tapping Box

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Pedagang Figura Sukalila Akan Digusur? Prabu Diaz: Jangan Dzolim ke UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensi SMAN Sayu Tampilkan Artis Ternama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Visi “Sehati”, DLH Kembali Sulap TPS Jadi Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2025 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id