CIREBON, disinilah.id – Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar diskusi dengan akademisi dan budayawan guna memperkuat implementasi kebijakan kurikulum muatan lokal. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon pada Rabu (5/3/2025).
Dalam kesempatan ini, DPRD menerima hasil penelitian Dr. Imas Sumiati, M.Si, dosen tetap Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan Bandung. Hadir pula perwakilan Dinas Pendidikan Kota Cirebon, sejumlah sekolah, budayawan, serta guru MGMP Bahasa Sunda.
Ketua Komisi III DPRD, Yusuf, M.Pd., menyambut baik penelitian ini. Menurutnya, kajian akademis mengenai kurikulum muatan lokal menjadi bukti bahwa kebijakan daerah mendapat perhatian lebih dari dunia akademik.
“Kami melihat ini sebagai langkah positif. Meskipun hanya sebatas muatan lokal, perhatian dari akademisi menunjukkan bahwa Kota Cirebon memiliki daya tarik tersendiri,” ujar Yusuf.
Ia menambahkan bahwa hasil diskusi mengungkap banyak hal membanggakan, termasuk indeks literasi Kota Cirebon yang menonjol di tingkat Jawa Barat.
Dr. Imas Sumiati menilai kebijakan kurikulum muatan lokal di Kota Cirebon sudah maju karena didukung peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwali).
“Kami melakukan penelitian bukan untuk mencari kesalahan, tetapi karena tertarik dengan keberhasilan Cirebon dalam mengembangkan muatan lokal,” ungkapnya.
Perwali Nomor 16/2024 tentang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal disebut sudah sangat teknis dalam mengatur implementasi kurikulum ini.
“Di dalamnya disebutkan soal tenaga profesional yang turut berperan dalam pengembangan kurikulum, dan ini sangat baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kurikulum dan Tenaga Pendidik (Kurtendik) Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Dra. Hj. Lili Chauliyah, M.Pd., mengungkapkan kebanggaannya terhadap implementasi kurikulum muatan lokal.
“Bahasa Cerbon menjadi mata pelajaran muatan lokal yang wajib diterapkan di semua sekolah,” jelasnya.
Hadir dalam diskusi ini antara lain anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Stanis Klau, Sarifudin, Indra Kusuma Setiawan, dan Rizki Putri Mentari.(Mdr)