CIREBON disinilah.id – Stadion Utama Bima Kota Cirebon resmi disegel oleh Owner Binasentra Football Academy, Subagja, pada Senin (28/4/2025). Tindakan ini diambil menyusul rencana pelaksanaan event besar tanpa koordinasi dengan pihak pengelola.
Subagja menjelaskan, sejak Februari 2025, Stadion Bima berstatus quo berdasarkan pemberitahuan resmi dari Pemerintah Kota Cirebon, sehingga tidak boleh disewakan atau digunakan sebelum ada peninjauan ulang terhadap kerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon.
Didampingi pengacara dan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Nurdin, Subagja menutup akses utama stadion. Ia menegaskan, seluruh kegiatan di stadion harus mendapatkan persetujuan pihak pengelola.
Nurdin membenarkan kerja sama antara Pemkot Cirebon dan Binasentra masih berlaku namun memerlukan revisi karena tidak sepenuhnya sesuai dengan Permendagri 19 Tahun 2016. Pemanfaatan aset oleh pihak ketiga tanpa izin Sekretaris Daerah dan Wali Kota dinyatakan sebagai pelanggaran.
Akibat penyegelan ini, pelaksanaan turnamen sepak bola wanita Piala Pertiwi 2025 U-14 dan U-16, yang dijadwalkan mulai 29 April 2025, terancam batal.(MDR)