CIREBON — PT KAI Daop 3 Cirebon terus mengamankan aset milik negara. Hingga awal Mei 2025, sebanyak 13,5 juta meter persegi tanah telah bersertifikat.
Jumlah itu mendekati total keseluruhan aset tanah yang dimiliki, yakni 14 juta meter persegi. Proses sertifikasi dilakukan secara bertahap sejak 2024 hingga Mei 2025.
Selama periode tersebut, tercatat 902.052 meter persegi tanah berhasil disertifikasi. Aset ini tersebar di Kota dan Kabupaten Cirebon, Majalengka, hingga Indramayu.
Secara keseluruhan, KAI Daop 3 memiliki hampir 15 juta meter persegi aset tanah di delapan wilayah. Termasuk Cikampek, Subang, Brebes, dan Tegal.
Selain tanah, KAI juga mengelola 300 bangunan dinas dan 663 rumah dinas. Aset-aset ini sebagian besar digunakan untuk operasional kereta api.
Namun, masih banyak aset yang dikuasai pihak tak berwenang. Untuk itu, sertifikasi lewat kerja sama dengan ATR/BPN menjadi langkah strategis.
Pada April 2025, KAI menerima 19 sertipikat Hak Guna Bangunan dari ATR/BPN Kota Cirebon. Total luas tanahnya mencapai 81.365 meter persegi dengan estimasi nilai Rp386 miliar.
Dilanjutkan pada 2 Mei 2025, KAI menerima lima e-sertipikat dari ATR/BPN Kabupaten Indramayu. Luas tanah yang disertifikasi mencapai 28.638 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 3 miliar.
VP Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrochman, menyatakan bahwa KAI akan terus proaktif menyertifikasi asetnya.
Langkah ini penting untuk memberi kepastian hukum dan mendukung program agraria nasional. KAI juga memperkuat penjagaan fisik aset melalui pemasangan plang, patok, dan penertiban.
“Dengan sertifikasi, aset negara bisa lebih terlindungi dan pemanfaatannya lebih optimal,” ujar Arie.(Dms)