Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Saturday, 29 November 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

by Nanda
19 May 2025
in Ekonomi

CIREBON, disinilah.id – Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menghadiri acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Cirebon, Senin (19/5/2025). Dalam acara ini, Wakil Wali Kota menekankan komitmen Pemerintah Kota Cirebon untuk mendukung transformasi pelayanan publik, terutama di bidang perizinan dan investasi.

Untuk diketahui, Sistem Online Single Submission berbasis risiko atau OSS-RBA adalah langkah penting untuk menciptakan iklim usaha yang lebih mudah, cepat, dan terintegras. Wakil Wali Kota mengatakan, pengawasan perizinan yang dilakukan pemerintah bukan untuk menyulitkan pelaku usaha, tetapi sebagai bentuk pendampingan untuk memastikan usaha berjalan sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku, tanpa menghambat produktivitas.

BacaJuga

Viral! Gaya Hidup Mewah Diduga Anak Pejabat Polri Jadi Sorotan Publik

DPR RI dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi di Purwakarta, Mempersiapkan Generasi Emas 2045

DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi MBG, Wujudkan Anak Indonesia Sehat dan Cerdas

“Pengawasan yang baik justru menjadi jembatan antara kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi. Mari kita bangun paradigma baru bahwa pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membantu usaha tetap patuh, aman, dan berkembang,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kota Cirebon mengalami perkembangan signifikan dalam sektor investasi dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2024, total nilai investasi yang masuk mencapai Rp 983 miliar, melebihi target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 114,34%. Jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit juga mencapai 10.266 atau 111,7%  melampaui target tahunan dengan mayoritas pelaku usaha mikro dan kecil.

Pemerintah Kota Cirebon berharap, pencapaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Wakil Wali Kota juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Cirebon akan terus mendukung fasilitas usaha, seperti sertifikasi halal, perizinan UMK, dan pelatihan manajemen. “Kami akan terus mendorong kolaborasi dengan pelaku usaha agar pelayanan publik bisa berjalan maksimal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Kota Cirebon, Sosro Harsono, menjelaskan mengenai penerapan sistem berbasis risiko yang diatur oleh Undang-Undang Cipta Kerja. “Usaha dengan risiko rendah cukup melakukan pendaftaran untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Sistem ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, baik Penanaman Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri,” ujar Sosro.

Sosro menjelaskan, hingga triwulan pertama 2025, capaian investasi sudah menyentuh Rp252 miliar, dengan 387 pelaku usaha baru yang telah menyerap 627 tenaga kerja. 99% dari NIB yang terbit berasal dari pelaku usaha mikro dan kecil.

Sosro juga menyampaikan bahwa melalui perubahan dalam perizinan usaha, Pemerintah Kota Cirebon memberikan berbagai kemudahan dan pengurangan prosedur yang rumit. “Regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memudahkan pelaku usaha, yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban mereka dalam melaksanakan penanaman modal sesuai regulasi yang berlaku, serta meningkatkan realisasi investasi di Kota Cirebon. “Dengan adanya regulasi ini, kami berharap akan ada peningkatan kualitas fasilitasi penanaman modal yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” harapnya.(Dms)

Previous Post

Dua Pengusaha Muda Gabung Demokrat, Sekjen Herman Khaeron: Ini Energi Positif Menuju 2029

Next Post

Berlaga di Piala Dunia Minifootball 2025: Indonesia Tergabung di Grup E, Ini Lawannya

Next Post

Berlaga di Piala Dunia Minifootball 2025: Indonesia Tergabung di Grup E, Ini Lawannya

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Paguyuban Pelangi Desak Pemkot Cirebon Jelaskan Potensi Lonjakan PBB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Stunting Lewat UMKM: BGN Perluas Pelatihan MBG di Sumatera Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Sukseskan MBG Menuju Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi MBG di Bekasi Dorong Pencegahan Stunting dan Penguatan SDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Soreang Diedukasi Pentingnya Gizi Seimbang Lewat Sosialisasi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id