Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Wednesday, 27 August 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, Komisi III DPRD Cirebon Gelar Rapat Lintas Instansi

by Nanda
10 July 2025
in Umum

BacaJuga

59 Pejabat Eselon II DKI Dilantik, Muncul Dugaan Kecurangan di Balik Proses Seleksi

Demokrat Cirebon Nobar Film “Gak Nyangka”, Ratnawati: Penuh Tawa dan Pesan Moral

Pertemuan IDN United dan Polres Cirebon Bahas Solusi Sosial dan Lingkungan

CIREBON – Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja lintas sektor membahas penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Rapat berlangsung di Griya Sawala, pada Senin (7/7/2025), dengan menghadirkan berbagai pihak terkait, seperti KPAID Cirebon, Polres Cirebon Kota, DP3APPKB, Dinas Kesehatan, serta RSUD Gunung Jati.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Yusuf, M.Pd, menyampaikan keprihatinan atas masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Cirebon. Ia menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antarlembaga guna mewujudkan sistem perlindungan yang lebih menyeluruh.

“Perlu komunikasi efektif antara KPAID, pemerintah, hingga lembaga layanan seperti DP3APPKB agar semua kasus bisa tertangani secara optimal,” ungkap Yusuf.

Yusuf juga mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang telah menyediakan layanan gratis untuk korban kekerasan, termasuk visum dan pendampingan psikologis melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di RSUD Gunung Jati.

Ia mendorong percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPA) agar layanan lebih terkoordinasi, inklusif, dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Kita harus mampu mendeteksi dan memitigasi sejak dini kasus kekerasan. Peran aktif semua stakeholder sangat penting,” tegasnya.

Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, A.P., M.Si, menyebutkan bahwa regulasi daerah sudah cukup lengkap, mulai dari Perda Perlindungan Anak, Perda Perlindungan Perempuan, hingga Perda Kota Layak Anak.

“Sinergi sudah baik, dan kita harus bangga karena Cirebon punya PPT yang telah menangani sekitar 1.500 kasus kekerasan sejak berdiri, dan 34 kasus tercatat sejak Januari 2025,” jelas Suwarso.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr. Siti Maria Listiawaty, M.M, menambahkan bahwa pihaknya terus memperkuat kolaborasi dengan RSUD Gunung Jati dan DP3APPKB dalam memberikan layanan medis dan psikologis bagi korban kekerasan.

“PPT ini merupakan inovasi yang kita mulai sejak 2014 dan hingga kini telah menangani 111 kasus kekerasan sepanjang tahun 2025,” jelasnya.

Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III Sarifudin, S.H., Sekretaris Komisi III R. Endah Arisyanasakanti, S.H., dan anggota lainnya: Leni Rosliani, S.I.P, Stanis Klau, M. Fahmi Mirza Ibrahim, S.E., dan Indra Kusumah Setiawan, A.Md.

Komisi III DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan perlindungan perempuan dan anak, serta mendorong percepatan pembentukan struktur teknis pendukung di tingkat kota demi menciptakan Cirebon sebagai kota yang aman, ramah, dan layak bagi semua.(mdr)

Previous Post

Pertemuan IDN United dan Polres Cirebon Bahas Solusi Sosial dan Lingkungan

Next Post

Demokrat Cirebon Nobar Film “Gak Nyangka”, Ratnawati: Penuh Tawa dan Pesan Moral

Next Post

Demokrat Cirebon Nobar Film “Gak Nyangka”, Ratnawati: Penuh Tawa dan Pesan Moral

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

    © 2023 - disinilah.id

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • EKONOMI
    • PENDIDIKAN
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • UMUM

    © 2023 - disinilah.id