CIREBON – Komisi III DPRD Kota Cirebon secara tegas mendorong Pemerintah Kota Cirebon agar segera melakukan renovasi Gedung Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon di Jalan Cipto Mangunkusumo. Desakan ini muncul menyusul kondisi bangunan yang mengalami kerusakan hingga ambruk di sejumlah bagian.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, menegaskan bahwa opsi pemindahan kantor Disnaker ke gedung eks Perizinan di kawasan Kebumen seharusnya hanya bersifat sementara, bukan solusi permanen.
Menurutnya, berdasarkan hasil pembahasan di internal Komisi III, lokasi kantor Disnaker di Jalan Cipto Mangunkusumo sudah sangat ideal dari sisi tata letak bangunan maupun aksesibilitas bagi masyarakat.
“Kami mendorong agar pemerintah segera melakukan renovasi. Kalaupun memang harus pindah, itu sifatnya sementara. Setelah renovasi selesai, Disnaker harus kembali beroperasi di Jalan Cipto,” ujar Yusuf usai rapat koordinasi bersama jajaran Disnaker.
Komisi III juga menyoroti rencana relokasi permanen ke wilayah Kebumen yang dinilai kurang tepat. Berdasarkan hasil survei internal Disnaker, gedung eks Perizinan memiliki sejumlah kendala serius, mulai dari statusnya sebagai bangunan cagar budaya yang tidak bisa direnovasi secara bebas, hingga faktor usia bangunan yang sudah tua dan lama tidak dihuni.
Selain risiko keamanan, aspek kesehatan lingkungan kerja turut menjadi perhatian. Kondisi bangunan lama yang lembap dikhawatirkan dapat berdampak buruk bagi kesehatan pegawai dan menurunkan kualitas pelayanan publik.
Terkait pembiayaan renovasi, Komisi III DPRD Kota Cirebon merekomendasikan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT). Menurut Yusuf, kerusakan gedung Disnaker merupakan musibah yang terjadi secara tiba-tiba dan menyangkut aset daerah serta pelayanan masyarakat, sehingga memenuhi klausul penggunaan BTT.
“Ini musibah yang tidak disengaja. Salah satu klausul BTT adalah untuk penanganan aset daerah yang terkena musibah. Karena ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik, renovasi harus segera dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Cirebon, Agus Suherman, memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meski kondisi gedung lama tidak lagi layak digunakan.
“Alhamdulillah, sejak pasca-ambruk di hari Minggu, kami tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan langkah-langkah antisipatif,” ujarnya dalam pertemuan bersama Komisi III.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menerima arahan langsung dari Wali Kota Cirebon untuk menempati gedung eks Perizinan di Kebumen. Meski bangunan tersebut sudah lama tidak digunakan, kondisinya dinilai masih layak dengan beberapa perbaikan ringan, seperti pembersihan dan penataan ventilasi udara.
“Kami berharap sebelum memasuki bulan Ramadan sudah bisa menempati gedung tersebut agar pelayanan tetap optimal,” tambah Agus.
Terkait masa depan gedung Disnaker di Jalan Cipto Mangunkusumo yang merupakan aset daerah sekaligus bangunan cagar budaya, Agus menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kebijakan pemanfaatan dan renovasi kepada Pemerintah Kota Cirebon.**



