Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Saturday, 19 July 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Satu Visi, MoU LKBH BIBIT dan IWO Bantu Pendampingan Hukum Masyarakat Tidak Mampu

by Nanda
11 January 2022
in Umum

 

CIREBON disinilah.id
Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Brigade Bintang Timur (LKBH BIBIT) membangun kolaborasi dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) Cirebon. Kolaborasi itu diwujudkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bertempat di kantor LKBH BIBIT, Selasa (12/1/2022).

BacaJuga

Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, Komisi III DPRD Cirebon Gelar Rapat Lintas Instansi

Pertemuan IDN United dan Polres Cirebon Bahas Solusi Sosial dan Lingkungan

Kang Hero Apresiasi Festival Milm Kampung 2025: Dorong Kreativitas Sineas RW

Advokat Qorib selaku owner LKBH BIBIT menuturkan, MoU ini dilakukan untuk mendukung kinerja LKBH dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu khususnya Kota Cirebon.

“Kenapa harus MoU, karena kita punya LKBH yang notabene mempunyai klien warga miskin yang tidak mampu membayar pengacara,” ujar Qorib.

Qorib menjelaskan, media merupakan salah satu pilar tegaknya demokrasi. Disamping itu, media juga tanggungjawab moral di berbagai bidang diantaranya hukum.

“Tanpa media, demokrasi di Indonesia khususnya di Kota Cirebon tidak berjalan dengan baik,” jelasnya.

Tak hanya itu, sambung Qorib, pihaknya akan terus mengawal bersama dalam penegakkan hukum di Kota Cirebon agar terekspos dengan baik.

“Kami juga akan memberikan bantuan hukum kepada kawan jurnalis dalam melaksanakan tugasnya,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Cirebon Muslimin menyambut baik atas kepercayaan yang diberikan LKBH BIBIT untuk bekerjasama dalam pengawasan penegakkan hukum khusunya di Kota Cirebon.

Muslimin menjelaskan, Pers dalam menjalankan perannya memberikan kontribusi terhadap pencerdasan kehidupan bangsa melalui informasi yang disampaikan dalam publikasi tulisan dengan beritanya, sekaligus membawa amanat Undang-Undang Dasar 1945 dalam kebebasan berpikir dan berpendapat sebagai Hak Asasi Manusia.

“Lewat informasi yang disampaikan ke publik, jurnalis dapat membentuk opini publik dan secara tidak langsung mengarahkan pandangan masyarakat tentang masalah-masalah hukum dalam pemberitaan,” jelasnya.(dms)

Previous Post

Sampah Menumpuk Penuhi Selokan Stadion Bima Ganggu Kenyamanan Pengunjung

Next Post

Wisudawan UGJ Siap Berperan dalam Berbagai Sektor

Next Post

Wisudawan UGJ Siap Berperan dalam Berbagai Sektor

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Dugaan Akses Ilegal dan Penyalahgunaan Wewenang, Direktur PT CHAS Dilaporkan ke Polres Cirebon Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertemuan IDN United dan Polres Cirebon Bahas Solusi Sosial dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id