Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Friday, 17 October 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

SAKSI Kota Cirebon: Kapolres Jangan Ragu, Segera Proses Sampai Pengadilan

by Nanda
22 February 2022
in Umum

CIREBON disinilah.id
Kasus dugaan korupsi APBDes kegiatan anggaran 2018,2019 dan 2020 senilai Rp 800 juta di Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Jawa Barat sudah menjadi isu nasional. Solidaritas Advokat untuk Keadilan dan Anti Korupsi (SAKSI) Kota Cirebon pun akhirnya angkat bicara.

Menjadi isu nasional karena Kaur Keuangan Desa Citemu, Nurhayati curhat melalui medsos jika dirinya dijadikan tersangka padahal menurutnya dialah sebagai pelapor atas dugaan korupsi yang dilakukan atasannya, Kades Citemu, Supriyadi.

BacaJuga

Program Makan Bergizi Gratis Dorong Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Madiun Jadi Tuan Rumah Sosialisasi MBG: Gizi Anak dan Ekonomi Lokal Jadi Fokus Utama

DPR RI Dorong Program Makan Bergizi Gratis di Sambas, Wujudkan Generasi Sehat Indonesia

Kepada sejumlah wartawan, juru bicara SAKSi Qoribullah menegaskan, agar supaya semakin terang benderang, Secepatnya kasus itu dilimpahkan atau dibawa ke meja hijau.

“Jika kepolisian sudah menjalankan tahapan penyidikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, segera proses kasus itu sampai ke meja hijau. Nanti biarkan pengadilan yang akan menilai kebenaran atas kasus tersebut,” Tuturnya, Selasa (22) 2/2022)

Hal itu penting dilakukan agar persoalan itu terang benderang dan tidak menjadi bias. Stigma pelapor menjadi tersangka sudah menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum di Kota Cirebon.

“Intinya kami meminta Kapolres Cirebon Kota untuk tidak ragu dan segera proses kasus itu sampai ke pengadilan,” Tegas Qorib.

Ditempat yang sama, koordinator SAKSI, Furqon meyakini jika pihak kepolisian sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan tahapan. Penetapan tersangka dilakukan tentunya karena penyidik sudah mengantongi dua alat bukti.(dms)

Previous Post

Tebar Bau Busuk Menyengat, Warga Minta Aktifitas Penjemuran Bulu Ayam Ditindak

Next Post

Seminggu Tidak Diangkut, Sampah “Dibiarkan” Menumpuk di Jalur Protokol

Next Post

Seminggu Tidak Diangkut, Sampah "Dibiarkan" Menumpuk di Jalur Protokol

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Lewat Program MBG, Pemerintah Mantapkan Langkah Wujudkan Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Makan Bergizi Gratis di Cianjur Dukung Generasi Sehat dan Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN dan DPR Dorong Program Makan Bergizi Gratis Jadi Gerakan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR RI Dorong Program Makan Bergizi Gratis di Sambas, Wujudkan Generasi Sehat Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi MBG di Serang: Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Tekan Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id