Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Saturday, 6 March 2021
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Disayangkan, UMC Bangun Gedung Tujuh Lantai Tanpa IMB

by Nanda
2 March 2020
in Umum
0
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON disinilah.id
Semua lembaga perguruan tinggi pasti akan berupaya melakukan pemenuhan sarana dan prasarana perkuliahaan yang mumpuni, diantaranya membangun gedung yang representatif, seperti halnya yang dilakukan manajemen Universitas Muhamadiyah Cirebon (UMC) dengan gedung baru tujuh lantainya.

Hanya saja yang cukup disayangkan, pembangunan gedung berlantai tujuh di Jalan Fatahilah Kabupaten Cirebon, yang pengerjaannya nyaris rampung (tinggal finishing) itu belakangan diketahui belum mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

BacaJuga

Ditengah Keterbatasan Anggaran, Kiprah Kemanusiaan YANU Ringankan Beban Pemkot dan Pemkab Cirebon

Warsono Pernah Menikah dengan Ketua KPAID Kab. Cirebon, Cerai Karena Persoalan Ekonomi

Tekan penyebaran COVID-19, Satlantas Polres Cirebon Kota Gelar Polantas Tangguh dan Rapid Test Antigen Secara Random.

Ketiadaan IMB dalam proses pembangunan gedung tujuh lantai itu diakui Sukma Nugraha, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Cirebon.

Pria yang akrab disapa Agas ini mengungkapkan, pihaknya belum pernah merasa mengeluarkan rekomendasi pengeluaran IMB. Mengingat, sambung Agas, beberapa persayaratan yang harus dilakukan agar IMB bisa dikeluarkan yakni harus ada Amdal (analisa dampak dan lingkungan). “Saat ini pihak UMC belum ada Amdalnya sehingga IMB secara otomatis tak bisa diterbitkan,” tegasnya.

Agas pun menjelaskan pihaknya akan berupaya memberikan yang terbaik kepada pihak manapun sepanjang memenuhi aturan yang ada. “Makanya saya sangat menyayangkan lembaga pendidikan setingkat UMC koq bisa lalai melakukan kewajibannya dalam pengirusan perijinannya,” tegasnya.

Sementara itu, pihak UMC melalui Dekan Fakultas Hukum Elya Kusuma Dewi SH.MH yang memang diberikan mandat untuk mengurusi perijinan gedung tujuh lantai itu mengakui, jika pihaknya memang belum mengantongi IMB. “Tapi kami sudah mengajukan dan saat ini masih dalam proses,” katanya.

Elya menceritakan jika dirinya mendapatkan mandat untuk mengurus perijinan itu belum lama artinya setelah gedung itu sudah dalam pembangunan. “Jadi saya harus cepat mempersiapkan segala persyaratan agar IMB itu terbit,” tegasnya.

Ketika ditanya mengapa sampai terlambat dalam mengajukan perijinan, Elya menceritakan, bahwa pada saat awal akan dikakukan pembangunan, pihak rektorat beranggapan jika semua perijinan yang ada itu langsung diurus juga oleh kontraktornya.

“Semula dikira selain membangun gedungnya, pihak kontraktor juga sekaligus mengurus semua perijinannya. Begitu diketahui perijinan belum selesai saya pun kemudian ditugaskan oleh pimpinan untuk mengurusnya,” tuturnya.

Namun demikian, Elya meyakinkan jika IMB itu akan segera terbit mengingat beberapa item persyaratan itu sudah ada dan ada yang dalam proses.(dms)

Previous Post

Siswandi : SEMA 2/2020 Sangat Tidak Mendidik Masyarakat

Next Post

Dokter Ratna Diminta oleh Ratusan Kader Demokrat untuk Bertarung  di Pilkada Indramayu

Next Post

Dokter Ratna Diminta oleh Ratusan Kader Demokrat untuk Bertarung  di Pilkada Indramayu

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Terpilih Jadi Ketua DPC Hanura Kabupaten Cirebon, Tugas Besar Menanti Tong Eng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Alfamart dan Indomaret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir di Grage Mall Cirebon, Restoran Khas Thailand Raa Cha Suki & BBQ Konsep Makan ala Raja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hampir Sentuh Rp 1 Juta, Orangtua Keluhkan Biaya Study Tour SMPN 11 Ke Yogya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungli Pengambilan RAB di PUPR Kabupaten Cirebon ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2020 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2020 - disinilah.id