CIREBON- Sebanyak 28 pasangan mesum terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilancarkan Satpol PP Kabupaten Cirebon bersana TNI dan Polri. Puluhan pasangan mesum teraebut diamankan dari kamar hotel kelas melati dan kost-kostan, Sabtu (13/5/2018) malam.
Razia yang dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah agar bersih dati berbagai penyakit masyarakat itu, menyisir sejumlah hotel kelas melati dan sejumlah rumah kost yang berada di wilayah Kabupaten Corebon.
Dari hasil razia itu, mereka yang terjaring baik di dalam kamar hotel maupun kamar kost, semuanya tidak bisa menunjukan identitas atau bukti jika mereka pasangan suami istri.
“Kami akhirnya membawa mereka untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” kata Kasatpol PP Kabupaten Curebon Ade Setiadi melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Iman Sugiharto.
Selain mengamankan pasangan mesum, dalam razia tersebut petugas Pol PP, TNI dan Polri itu juga menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbahai merek.
“Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan agar Kabupaten Cirebon terbebas dari berbagai penyakit masyarakat. Dengan begitu masyarakat dapat kebih khusuk dalam menunaikan ibadah puasa nanti,” tegasnya.*(D1)