CIREBON – Pelayanan kesehatan yang dilakukan pihak rumah sakit harus sama dan tidak ada perbedaan antara pasien umum maupun pasien dalam kepesertaan BPJS. Wakil Ketua Komisi II DPR RI DR H. Herman Khaeron bahkan meminta kepada masyarakat untuk melaporkan rumah sakit yang tidak melakukan pelayanan maksimal terhadap pasien peserta BPJS.
Hal tersebut disampaikan lelaki yang akrab disapa Kang Hero ini saat menjadi pembicara dalam rangka sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di kampus Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon (IAI BBC) kemarin. Hadir dalam kesempatan itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dasrial dan Rektor IAI BBC Oman Faturahman MA.
Kang Hero bahkan menegaskan sebagai seorang anggota DPR RI dirinya diberikan tugas untuk melakukukan pengawasan terkait dengan pelayanan-pelayanan publik, termasuk dalam hal ini pelayanan rumah sakit.
“Jadi silahkan bagi siapa saja yang tidak mendapatkan pelayanan publiknya tidak maksimal atau mengeyampingkan kemanusian dan sebagaimanya tentu saya tidak segan-segan untuk menurunkan tim Ombudsman untuk mengaudit, mengevaluasi terhadap kejadian tersebut,”tegas Kang Hero.
Ditambahkannya, langkah menerjunkan tim Ombudsman tentu sebagai efek jera kepada para pelayanan publik termasuk rumah sakit. Sehingga diharapkan ke depannya para pelayanan publik itu dapat memberikan yang lebih baik lagi.
“Banyak laporan yang sudah masuk ke kami di Komisi II, ada sekitar 3 ribu laporan dan semuanya tentang pelayanan publik diantaranya pelayanan rumah sakit,” pungkas Hero.***