CIREBON (disinilah.id) – Bawaslu RI gencar melakulan sosialisasi Undang Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Berbeda dengan biasanya, sosialisasi kali ini dilakukan melalui pagelaran wayang kulit yang berlangsung di Bamgsal Prabayaksa Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Selasa (12/2/2019) malam.
Pembukaan sosialisasi dilakukan oleh Komisioner Bawaslu RI Rahmad Bagja. Hadir dalam kegiatan itu Sultan Kacirebonan Abdulgani Natadiningrat, Wakil Komisi II DPR RI Dr H Herman Khaeron, Komisioner Bawaslu Jawa Barat H Wasikin Marzuki, Komisioner Bawaslu Kota Cirebon Joharudin serta beberapa perwakilan komisoner Bawaslu di wilayah III Cirebon.
Pagelaran wayang kulit dengan dalang Iyan Arifudin yang juga sebagai anggota Panwascam Kejaksan Kota Cirebon itu, mengambil judul “GarengJadi Raja”.
Dalam sambutannya, Komisioner Bawaslu RI Rahmad Bagja mengungkapkan, selama ini sosialisasi selalu dilakukan dengan ceramah (dakwah) tapi kali ini dilakukan dalam suasana yang berbeda yakni dengan pegaleran wayang kulit.
“Saya apresiasi kegiatan soaialiasi Undang Undang no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum kali ini. Dan ini adalah kegiatan sosialisasi untuk pertama kali menggunakan dengan menggelar wayang kulit,” kata Bagja.
Bagja pun berharap pelaksanaan pemilu di Kota Cirebon dan daetah lain di Indobesia pada 17 April mendatang berjalan dengan aman.***