CIREBON disinilah.id
Tragis, anggota DPR RI Fraksi Nasdem H. Satori dikabarkan terpapar positif virus corona (Covid-19). Akibatnya istri, anak serta sopirnya terpaksa harus menjalani karantina mandiri.
Apa yang dialami Satori itu merupakan buntut dari adanya pernyataan dari salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon kepada pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Kepada pihak Dinkes, oleh pihak rumah sakit itu disebutkan jika Satori pasitif terpapar covid-19.
“Saya memang sempat memeriksakan kesehatan disana, disana saat diperiksa suhu tubuh saya 38 derajat celcius, namun sempat istirahat sebentar lalu diperiksa lagi dan suhunya turun jadi 36,” katanya.
Tak lama setelah itu, pihak Puskesmas Kepuh dan tim dari Dinkes Kabupaten Cirebon mendatangi istrinya di Balai Desa Panongan yang kebetulan menjadi Kepala desa (Kades) Desa Panongan.
“Saya tidak terima dan jelas nama baik saya sudah dicemarkan, karena setelah saya melakukan rapid tes hasilnya negatif, bahkan saya pun melakukan pemeriksaan Swab di Puslitbangkes Jakarta, hasilnya pun negatif,” kata Satori.
Kondisi makin menyudutkan dia dan keluarganya. Karena disaat yang sama kabar soal dirinya terpapar positif Covid-19 sudah beredar luas melalui media sosial. “Yang kasihan orang-orang dekat saya, mereka yang pernah bertemu dan poto bareng saya terpaksa harus menjalani isolasi mandiri,” tuturnya.
Tak terima dengan apa yang dialaminya itu, Satori didampingi Advokad Qorib SH MH kemudian mendatangi Mapolresta Cirebon untuk membuat laporan polisi, Senin (27/4/2020).
Sementara itu Qorib mengungkapkan, bahwa kliennya malaporkan Rumah Sakit (RS) Mitra Plumbon. Karena pihak RS Mitra Plumbon-lah yang dituding memberikan laporan soal kliennya positif covid-19 ke pihak Dinkes Kabupaten Cirebon.
“Iya benar, kami melaporkan pihak rumah sakit mitra plumbon,” kata Qorib.
Selain membuat laporan polisi pencemaran nama baik, pihaknya juga melaporkan pemilik akun medsos yang menyebarkan berita bohong tentang kliennya di dunia maya tersebut.
“Jadi yang kami laporkan selain pencemaran nama baik, juga ada pelanggaran UU ITE,” pungkas Oorib.(dms)***