Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Monday, 27 March 2023
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Digugat Cerai Meski Merasa Tak Pernah Menikah, Seorang Pria Balik Lapor ke Bareskrim

by Nanda
1 May 2020
in Umum
0
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON, disinilah.id
Seorang pria asal Jakarta digugat cerai oleh seorang wanita FS asal cirebon di Pengadilan Agama (PA) Sumber, Kabupaten Cirebon. Pria asal Jakarta ini pun merasa aneh karena dirinya merasa tidak melakukan pernikahan.

Warga Jakarta inipun menduga, gugatan cerai yang dilakukan FS itu menggunakan surat pernikahan yang masih diragukan keabsahannya (diduga asli tapi palsu). Surat nikah yang dipersoalkan itu dikeluarkan oleh Kantor KUA Mundu, Kabupaten Cirebon.

BacaJuga

Melek Digital, Kominfo Meliterasi 15 Ribu Warga Jawa Barat

Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu, FJC : Dari Cirebon Untuk Indonesia

Upaya Ciptakan Kondusifitas, Polresta Cirebon Sosialisasi Larangan Pesta Narkoba di Malam Pergantian Tahun

Berdasar dugaan kuat menggunakan surat nikah aspal itulah, warga Jakarta ini akhirnya melaporkan FS ke Mabes Polri dengan nomor LP/B/0344/2019/BARESKRIM Tanggal 4 April 2019 dengan laporan pemalsuan data pernikahan.

Warga Jakarta ini diketahui selama ini sebagai penopang kehidupan FS, warga Jakatta inipun tidak terima atas sikap FS yang terkesan berupaya mendapat status sebagai istri sah. Apalagi jika melihat isi gugatan cerai yang salah satu diantaranyan karena keberadaan pihak ketiga.

Sedangkan yang dimaksud FS sebagai pihak ketiga itu, tak lain istri sah warga Jakarta tersebut yang terdaftar secara hukum negara.

Dilain pihak, FS tetap dengan pendiriannya bahwa pernikahannya dengan warga Jakarta itu sah dan teregister di Kantor Urusan Agama (KUA) Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

“Kalau di katakan tidak asli surat – surat nikah saya, kenapa saya bisa mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama, coba cek ke KUA Mundu, liat no registrasinya,” pungkasnya.***

Previous Post

Bikin Pernyataan Positif Covid-19, Rumkit Mitra Plumbon Dilaporkan Anggota DPR RI

Next Post

Walikota : Pemkot Cirebon terus berupaya salurkan bantuan sosial untuk masyarakat

Next Post

Walikota : Pemkot Cirebon terus berupaya salurkan bantuan sosial untuk masyarakat

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu, FJC : Dari Cirebon Untuk Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAL Bondet Fokus Jaga Pertamina Balongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melek Digital, Kominfo Meliterasi 15 Ribu Warga Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Asal Banten Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Bus Sinarsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • S1AP Deklarasi Dukung Anies Baswedan Capres 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2020 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2020 - disinilah.id