Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Friday, 9 May 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik

by Nanda
24 January 2021
in Umum

 

JAKARTA disinilah.id
Seorang pengusaha asal Jakarta, IL, melaporkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon Fifi Sofiah ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Laporan pengusaha tersebut dilakukan tim kuasa hukum Razman Arif Nasution.

BacaJuga

KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23.404 Tiket Sambut Libur Panjang Waisak 2025

KAI Amankan Aset Tanah Hampir Seluas 14 Juta Meter Persegi di Cirebon dan Sekitarnya

128 Tahun Jalur KA Cirebon–Semarang: Menggali Jejak Sejarah Rel di Tanah Pantura

Razman menjelaskan, Fifi yang biasa disapa Bunda Isun ini, dianggap telah mencemarkan nama baik IL, pada gugatan cerai di Pengadilan Agama Sumber Kabupaten Cirebon. Dalam gugatannya Fifi memasukan IL sebagai Wanita Idaman Lain (WIL). Sementara IL merupakan istri sah IE, yang menjadi tergugat perkara cerai.

Langkah melaporkan Fifi ke Polda Metro Jaya, sambung Razman, diambil lantaran IL merasa bukan WIL dan menikah resmi pada tahun 2000, saat ini dari hasil perkawinannya IL dengan IE telah di karuniai dua orang anak.

Kuasa hukum IL, Razman Arif Nasution mengatakan IL secara resmi melaporkan Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Fifi Sofiah ke SPKT Polda Metro Jaya dengan pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU RI no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, tentang pencemaran nama baik.

“Klien kami tadi saya dampingi sudah melakukan laporan di SPKT Polda Metro Jaya. Kenapa lapornya di Jakarta karena klien kami mengetahuinya saat di Jakarta, makanya kami masukan ke UU ITE,” kata Razman Sabtu (23/1/2021)

Razman melanjutkan, tidak hanya pencemaran nama baik, Fifi juga akan kenakan pasal ujaran kebencian. Karena, sesuai dengan kutipan di gugatan, IL di katakan sebagai WIL, sementara masyarakat paling benci atau tidak suka dengan WIL yang dianggap merusak rumah tangga seseorang.

“Pernyataan Fifi yang mengatakan IL adalah WIL dan dituangkan di gugatan cerai. Jadi ada kesan IL itu merusak rumah tangga Fifi. Fakta yang sebenarnya IL adalah istri sah IE, yang diputar balikan fakta oleh Fifi,” lanjut Razman.

Selain itu, untuk menjerat Fifi di hadapan hukum, ada beberapa bukti lagi yang akan dilaporkan disaat pemeriksaan lanjutan. Kenapa pernyataan WIL yang tertuang dalam gugatan Fifi dilaporkan ke pihak kepolisian, karena saat hakim membacakan gugatan IL sebagai WIL maka sudah menjadi publik area atau diketahui oleh publik.

“Nanti saat pemeriksaan lanjutan ada beberapa bukti tambahan, salah satunya IL di katakan bukan siapa – siapa IE. Apalagi saat sidang cerai di Pengadilan Agama Sumber hakim membacakan gugatan Fifi salah satunya IL adalah WIL, dan diketahui oleh publik, ini yang menjadi dasar laporan pencemaran nama baik,” tutur Razman.

Disaat bersamaan, Razman juga menegaskan pada minggu depan akan melaporkan kembali Fifi dengan tuntutan menyebarkan hoax, yang mengklaim IE seorang mualaf atau sudah masuk Islam.Terlebih ada bahasa di dalam gugatan IE berpindah – pindah agama dari Islam ke Budha kemudian ke Kristen.

“Minggu depan lanjut kami laporkan lagi Fifi, karena dalam gugatan cerai IE, seorang Muslim berpindah agama ke Budha kemudian ke Kristen. Silahkan Fifi keluarkan data – datanya kalau emang benar IE seorang Muslim,”ujarnya.

Razman juga menjaskan putusan di Pengadilan Agama Sumber akn gugur dgn sendirinya jika PTUN Mmbatalkan buku nikah IE dan Fifi Sofiah. (Rls)

Previous Post

Kliennya Disebutkan Pindah Agama, Pengacara Razman Ambil Langkah Hukum.

Next Post

YANU Peduli, Sumbang Susu Fermula untuk Cantika Penderita Gizi Buruk di Cirebon

Next Post

YANU Peduli, Sumbang Susu Fermula untuk Cantika Penderita Gizi Buruk di Cirebon

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • KAI Amankan Aset Tanah Hampir Seluas 14 Juta Meter Persegi di Cirebon dan Sekitarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23.404 Tiket Sambut Libur Panjang Waisak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengen Tahu Lulusan SMAN 1 Kota Cirebon yang Diterima Sejumlah Perguruan Tinggi Tahun ini? Lihat Disini Aja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Herman Khaeron Terima Penghargaan Budaya dari Sanggar Seni Sekar Pandan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kapolda Jabar Jadi Saksi Nikah Anak Panglima Macan Ali Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id