CIREBON, disinilah.id
DPRD Kota Cirebon kini dalam sorotan tajam masyarakat menyusul adanya kegiatan “penggalangan dana” yang dilakukan lembaga wakil rakyat tersebut. Konon, cari-cari fulus itu diwujudkan dengan cara menebar proposal ke sejumlah perusahan swasta lokal dan nasional (BUMN) serta dinas lainnya di Kota Cirebon.
Proposal yang dicap basah dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Afiati, kini menjadi buah bibir dan pertanyaan besar. Bukan saja soal kepatutan tapi keluarnya surat itupun belakangan tidak diketahui oleh pimpinan dewan lainnya.
Dalam proposal tersebut DPRD Kota Cirebon meminta partisipasi untuk pembuatan spanduk, baligho, dan umbul-umbul di setiap perusahaan yang ada di Kota Cirebon. Perihal proposal tersebut, dimaksudkan untuk mengantisipasi mudik Idul Fitri 1434 Hijriyah.
Salah satu Anggota DPRD Kota Cirebon yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi dirinya baru mengetahui adanya surat tersebut. Bahkan katanya, surat tersebut dikeluarkan tanpa melalui rapat DPRD ataupun pimpinan Fraksi di DPRD Kota Cirebon.
“Iya, ini lagi dikonfirmasi di grup DPRD,” katanya.
Dalam proposal tersebut juga tercantum sebuah nomor rekening untuk pembayaran sumbangan partisipasi proposal tersebut. Nomor rekening dengan akun Bank BJB, bahkan nama pemilik rekening tersebut merupakan nama pribadi bukan nama Institusi DPRD.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Mohammad Handarujati mengaku baru tahu adanya proposal tersebut. “Iya mas saya juga baru denger tadi diberitahu teman-teman Dewan,” katanya singkat. (Dms))