INDRAMAYU disinilah.id
Insiden bentrokan yang menewaskan dua petani penggarap tebu di Indramayu menimbulkan keprihatinan mendalam. Reaksi pun muncul dari berbagai kalangan, bahkan anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron secara tegas mempersoalkan cara pendekatan yang dilakukan PT RNI dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Direksi RNI tidak pernah mendudukan persoalan ini dengan baik, bahkan selalu dengan cara-cara pendekatan aparat,” katanya seraya mengajak Agar mendudukan sengketa lahan itu dengan musyawarah dan mengedepankan kebersamaan.
Lelaki yang akrab disapa Kang Hero inipun tak lupa menyampaikan rasa belasungkawanya atas meninggalnya dua petani penggarap disana.
Diungkapkan Hero, konflik di kawasan HGU PT. RNI (persero) ini telah lama berlangsung dan beberapa kali dirinya memfasilitasi pertemuan dengan kementrian kehutanan sebagai pemilik lahan dan PT RNI (Persero) sebagai pemilik HGU kebun tebu ini, namun sayangnya tidak pernah selesai.
“Saya meyakini, jika RNI serius menangani konflik pertanahan ini, dapat selesai secara baik dan dibangun sinergi saling menguntungkan antara BUMN dan Warga sekitar. Nasi sudah jadi bubur, saat ini telah menelan korban jiwa, dan jika tidak diselesaikan secara komprehensif akan terus terjadi konflik yang berkepanjangan, dan merugikan harmonisasi antar warga,” Tegasnya.
Kang Hero pun berharap polisi dapat menegakan hukum seadil-adilnya, memproses yang menyebabkan terjadinya 2 warga meninggal, dan membebaskan warga yang tidak bersalah. Aparat kepolisian tidak perlu represif, tegakan saja hukum seadil-adilnya.
.
Sementara terkait dengan saudara Taryadi, sambungnya, salah seorang pimpinan FKamis dan juga anggota DPRD dari demokrat, dia yakin tidak terlibat bentrokan, dan saya tahu sejak menjabat kepala desa dulu, aktif membela warga.
“Beberapa kali saya memfasilitasi pertemuan dengan para pejabat negara terkait dengan kawasan hutan di selatan indramayu, Taryadi selalu menyampaikan bahwa sejarahnya kawasan itu adalah kawasan hutan, dan warga berkeinginan mengembalikannya menjadi kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat, karena kehadiran RNI di kawasan itu tidak kunjung memberi kesejahteraan bagi warga sekitar HGU,” Pungkasnya.(rls/dms).