CIREBON disinilah.id
Sebanyak 1600 lebih batang kayu log asal Kalimantan beberapa waktu laku dilakukan pembongkaran di Pelabuhan Cirebon. Kondisi ini menunjukan jika Kota Cirebon kembali menjadi titik primadona bongkar muat kayu. Sekitar 17 tahun silam pelabuhan Cirebon sangat ramai aktifitas bongkaran kayu asal kalimantan ini.
Berdasar informasi yang diperoleh dilingkungan pelabuhan Cirebon, sebanyak 1600 batang kayu gelondongan (kurang lebih 3000 M3) itu ditenggarai jika surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH) sudah kadaluarsa. Ribuan meter kubik kayu log yang berdiameter 60-90 cm dengan panjang 8-12 meter itu infonya dimiliki PT Sampora, Kuningan. Jawa Barat.
Akibat proses pemeriksaan itulah, gunungan kayu jenis meranti itu tidak bisa dikirim alias hanya “terparkir” area pelabuhan Muarajati. Cirebon.
“Tapi sepertinya perusahan pemilik sudah bisa menunjukan dokumennya sehingga sudah beberapa hari ini kayu-kayu sudah diangkut keluar pelabuhan,” Kata sumber tadi.
Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP M Fahri Siregar, S. H, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Putu Asti Hermawan ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya melakukan pemeriksaan terkait dengan kedatangan kayu asal kalimantan tersebut.
“Benar beberapa waktu lalu kemi melakukan pemantauan dilapangan,” Kata Putu, Kamis (27/1/2022).
Putu menjelaskan, awalnya saat dilakukan pengecekan memang ditemukan jika SKSHH itu memang sudah overtime (melebihi batas waktu yang ditentukan alias kadaluarsa). Meski tidak menyebutkan tanggal yang pasti batas waktu kadaluarsanya.
“Setelah kami meminta keterangan dari sejumlah pihak diantaranya dari Perhutani Kuningan dan juga Ahli dari UGM, dapat disimpulkan jika keberadaan kayu-kayu itu sah dan tidak ditemukan unsur pidana,” Jelasnya.
Berdasarkan itulah, sambung putu, pihaknya akhirnya menghentikan proses penanganannya.
Sementara itu pantauan dilapangan memang menunjukan jika kayu-kayu log itu sudah keluar area pelabuhan menggunakan beberapa armada. Dari 1600 batang kini tersisa sebagian saja. (Dms)