CIREBON disinilah.id
Makin berkembangnya kasus warga yang terpapar Omicron di Kota Cirebon dan masuk pada level 3, terpaksa dilakukan pengetatan terhadap orang yang masuk wilayah Kota Cirebon. Pengetatan dilakukan di empat titik dan seratusan kendaraan terpaksa diputar balik.
“Kendaraan yang diputar balik adalah kendaraan betplat nomor luar kota selain yang berasal dari aglomerasi cirebon raya yang meliputi Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka,” Kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar melalui Wakapolres Kompol Ahmad Troy Aprio, Sabtu (12/2/2022).
Dijelaskannya, sejauh ini kondisi masih landai, hal ini dikarenakan beberapa daerah melakukan kebijakan yang sama. Hanya saja, dari empat titik lokasi pengetatan sudah banyak kendaraan yang diputar balik.
“Jika dijumlahkan dari empat titik ini lebih dari seratus kendaraan luar kota yang diputar balik oleh petugas,” tegasnya.
Kendati demikian, petugas dilapangan memang sudah dibekali rambu atau penjelasan, yang intinya kendaraan betplat nomor diluar aglomerasi boleh masuk Kota Cirebon dengan syarat bisa menunjukan KTP Kota Cirebon atau ada pekerjaan penting (urgent).
“Selain itu yang bersangkutan harus sudah tes PCR, ” Tegasnya seraya menambahkan sesuai dengan kesepatan pengetatan tersebut akan dilakukan pada hari weekend Jumat, Sabtudan Minggu. (Dms)
P