Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Sunday, 9 August 2026
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Terlilit Utang 70 Juta, Tukang Mie Ayam Nekat Rampok Minimarket

by Nanda
14 February 2022
in Umum

CIREBON disinilah.id
Akibat terlilit utang puluhan juta rupiah, seorang pedagang mie ayam di Cirebon nekat merampok sebuah minimarker. Usahanya untuk kabur menggondol hasil rampokan gagal total karena motornya disembunyikan oleh pelayan minimarket.

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, tersangka S warga Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon itu, memang sudah berniat melakukan aksinya sejak berangkat dari rumahnya.

BacaJuga

AMPERA Desak Supervisi Kejati Atas Kasus Pengadaan Proyek Indramayu Libatkan Eks Pjs Dirut

Partai Demokrat Perkuat Dukungan Program Indonesia ASRI Lewat Gerakan Langit Biru di 70 Kabupaten dan Kota

Belanja Water Meter hingga Bahan Kimia Disorot, Kejari Periksa Dirut Perumdam TDA Selama 7 Jam

“Tersangka sudah menyimpan senjata tajam (arit) yang disimpan di bagasi motornya, lalu tersangka sempat muter-muter hingga akhirnya dia berhenti di minimarket tersebut,” Kata kapolres.

Didalam minimarket, sambung kapolres, tersangka sempat mengancam semua pelayan minimarket dengan senjata tajam yang dibawanya. Tersangka juga menyekap pelayan ke dalam WC.

“Sebelumnya tersangka memaksa pelayan untuk menyerahkan uang yang ada dibagian kasir, ” Tegas kapolres seraya menambahkan tersangka berhasil menggondol uang sebanyak Rp 8,1 juta dan puluhan bungkus rokok.

Tapi apesnya, saat akan kabur dan keluar minimarket tersangka kaget karena motornya ilang, karena rupanya motor tersangka disembunyikan oleh salah satu pelayan lainnya.

Takayal, tersangka kemudian berlari kabur namun apes, tersangka dipergoki oleh warga hingga kemudian dihakimi massa dan diserahkan ke kantor Mako Polres Cirebon Kota. “Tersangka kini sudah mendekam di sel tahanan dan diancam hukuman sembilan tahun penjara, ” Pungkas kapolres. (Dms)

Previous Post

Sukseskan Vaksinasi, Korem 063/SGJ Kolaborasi dengan Grage Group

Next Post

Tebar Bau Busuk Menyengat, Warga Minta Aktifitas Penjemuran Bulu Ayam Ditindak

Next Post

Tebar Bau Busuk Menyengat, Warga Minta Aktifitas Penjemuran Bulu Ayam Ditindak

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Pengurusan Visa PMI ke Turki Disorot, Garda Prabowo Desak Kemen P2MI Evaluasi VFS Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Tingkatkan Gizi Masyarakat, Badan Gizi Nasional Gelar Sosialisasi Modul Program MBG di Jayapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Lebaran, KPw BI Cirebon Siapkan Rp 5,59 T Uang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Program MBG Bersama Komunitas di Maluku Dorong Pemberdayaan Gizi dan Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Tanah Laut, Dorong Generasi Sehat dan Ekonomi Lokal Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2025 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id