CIREBON disinilah.id
Kesulitan masyarakat mendapatkan minyak goreng beberapa hari terakhir, ternyata dimanfaatkanboleh segelintir orang untuk mengeruk keuntungan, seperti yang dilakukan warga bertempat tinggal di Desa Grogol Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Berdasar informasi yang diperoleh, perbuatan yang dilakukan masyarakat berinisial DN ini dilakukan dengan modus mengganti minyak goreng curah menjadi bentuk kemasan.
Pengemasan dengan menggunakan mesin khusus itu dilakukan disebuah rumah yang berada persis di depan Balai Desa Grogol Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon.
Memang belum diketahui sudah berapa lama aktifitas tersebut serta volume produksinya. Hanya saja pihak kepolisian sudah mengendus aktifitas ilegal tersebut dan langsung dibongkar oleh jajaran satreskrim.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, bahkan pihaknya juga sudah meminta keterangan pemilik usaha.
Ketika ditanya kesalahan pemilik usaha, kapolres mengatakan jika pemilik usaha sejauh ini hanya melanggar perijinan (administrasi).
“Itu pelanggaran administrasi,” kata Kapolres saat ditemui disela-sela pengecekan gudang minyak goreng, Kamis (17/3/2022).
Ditambahkan kapolres, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya, diantaranya dinas perdagangan. (Dms)