CIREBON disinilah.id – Mengantisipasi kemungkinan terjadinya kegiatan pesta narkoba pada malam pergantian tahun baru, jajaran satuan narkoba Polresta Cirebon gencar sosialisasikan tentang larangan penggunaan pesta narkotika dan obat berbahaya (narkoba).
Anggota Satuan Reserse Narkoba yang ditemani Satuan Samapta Polresta Cirebon tengah sibuk membuat spanduk dan memasangkannya di 6 titik yang ada di Wilayah Kabupaten Cirebon.
Hingga Kamis (29/12/2022) malam baru tiga titik yang sudah dipasangin spanduk. Diantaranya, di Lampu Merah taman PKK Sumber, Lampu Merah Montoya Kecamatan Talun, Gronggong Kecamatan Beber. Tentunya, spanduk itu berisi tentang ajakan untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon.
Isi spanduk himbauan itu diantaranya “Dalam rangka menyambut tahun baru 2023, Polresta Cirebon menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tidak melakukan pesta Narkoba, miras, dan obat-obatan terlarang”.
Isi pesan itu diharapkan dapat dibaca oleh masyarakat dan tersebar ke masyarakat luas. “Tolong untuk disebarluaskan ya, Terimakasih,” singkat Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Dadang Garnadi.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Dadang Garnadi menyampaikan bahwa selain memberikan himbauan dan sosialisasi, pihaknya juga akan membentuk tim penindakan. Tim itulah yang nantinya disebar pada malam tahun baru dan menyasar para penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Tim Subsatgas Gakum Narkoba sudah dibentuk. Sasarannya nanti khusus Narkoba, miras, dan obat,” katanya.
Pada malam tahun baru nanti, Tim Subsatgas Gakum ini akan dibagi menjadi tiga tim. Tiga tim ini akan disebar ke tiga zona. Yakni zona Barat, Tengah, dan juga Timur. “Nanti dibagi menjadi 3 wilayah. Wilayah barat, tengah, dan Timur. Sasaran utama ya penyalahgunaan narkoba itu,” pungkasnya.(dms)