CIREBON disinilah.id – Komisi I DPRD mendorong percepatan Mall Pelayanan Publik (MPP) fisik dan digital pelayanan di Kota Cirebon dapat segera terealisasi.
Langkah pertama yang dilakukan Komisi I DPRD terkait hal tersebut adalah dengan melaksanan rapat kerja bersama instansi terkait seperti DPMPTSP, DPUTR, DKUKMPP, BPKPD, Bappelitbangda serta Satpol PP Kota Cirebon, Kamis (5/1/2023), di Griya Sawala gedung DPRD. Rapat kerja dipimpin Edi Suripno SIP MSi yang didampingi Anggota Komisi I R Endah Arisyanasakanti SH.
Edi menjelaskan, saat ini di Jawa Barat terdapat 10 kabupaten/kota yang telah merealisasikan mal pelayanan publik fisik dan digital. Sedangkan untuk Kota Cirebon sendiri belum melakukannya.
Oleh sebab itu, dalam pertemuan dengan beberapa instansi terkait Komisi I DPRD Kota Cirebon mendorong bagaimana persiapan mereka dalam mewujudkan amanat Perpes Nomor 98 Tahun 2021 tersebut.
“Ternyata di sini untuk pembangunan mal pelayanan fisik itu akan dilaksanakan pada tahun 2024, dengan estimasi gedungnya adalah eks tukar guling Polres Cirebon Kota dan Pusdiklatpri yang sekarang masih ditempati Polres Ciko,” kata Edi.
Dari hasil rapat tersebut, sambungnya, maka Bappelitbangda Kota Cirebon sedang merencanakan waktu dan penganggarannya. Diharapkan pada tahun 2025, Kota Cirebon sudah punya MPP fisik. “Kita lebih fokus pembangunan fisik yang diamanatkan Perpres ini,” ujar Edi.
Sedangkan untuk masalah MPP digital di Kota Cirebon sendiri sudah berjalan. Dengan demikian, Komisi I mendorong agar pelayanannya bisa menjadi lebih efisien. Artinya cepat, tepat dan akurat.
“Sehingga di awal tahun ini kita dorong itu, supaya orang datang tidak harus menemui meja. Semua lewat online bisa dilakukan,” tuturnya.
Sampai saat ini pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan yaitu perihal sistem perangkat lunak dan SDM harus dipersiapkan.(dms)