Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Tuesday, 20 May 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sebanyak 11 Raperda Sudah Dipersiapkan untuk Digodok Tahun 2024 nanti

by Nanda
18 October 2023
in Pemerintahan

CIREBON disinilah.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon memasukkan 11 program cikal bakal peraturan daerah untuk digodok pada 2024 mendatang. Terdiri dari 8 raperda usulan dari eksekutif dan tiga di antaranya merupakan inisiasi Lembaga legislatif.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto menjelaskan, Bapemperda bersama pimpinan sudah menyepakati bahwa sebanyak 11 raperda akan dimasukkan dalam propemperda tahun 2024.

BacaJuga

Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Sekda DKI Dilaporkan ke KPK

Kritik Pedas OBOR CIRTIM Buat Gubernur Jabar, KDM Terkesan Abaikan Realita Kabupaten Cirebon

Peringati Hari Bumi Sedunia, KAI Daop 3 Cirebon Dukung Keberlanjutan Lingkungan

Dia menyebutkan, 3 raperda inisiasi DPRD yaitu, Raperda tentang Perlindungan Anak, Raperda tentang Penanggulangan Bencana dan Raperda tentang Ketenagakerjaan.

Sementara itu, 8 raperda usulan pemerintah daerah yaitu, Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, Raperda APBD tahun 2024, Raperda Rencana Pembangunan Induk Kota, Raperda Kelembagaan, Raperda Rencana Umum Penanaman Modal, Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Raperda Penyelanggaraan Perhubungan.

“Rapat Bapemperda menyepakati bahwa ada 11 raperda yang dimasukkan ke Propemperda. Sebanyak 11 usulan dari eksekutif dan 8 di antaranya usulan dari legislatif. Selanjutnya kami akan sampaikan kepada pimpinan DPRD,” ujar Dewa usai rapat kerja Bapemperda bersama Bagian Hukum Setda Kota Cirebon di ruang rapat DPRD, Senin (16/10/2023).

Dewa menjelaskan, sepanjang Oktober 2023 ini, masih ada beberapa raperda yang masih dalam pembahasan, belum dibahas, sudah tahap fasilitasi, dan ada beberapa yang sudah mendapatkan persetujuan.

Raperda yang masih dalam tahap pembahasan di antaranya, Raperda Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Cirebon, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Raperda Pembentukan Perusahaan Perseroda Pembangunan, Raperda Hari Jadi Cirebon, Raperda Perumda Air Minum Tirta Giri Nata dan Raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 12/2012, Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dan Raperda Penanaman Modal.

Sementara itu, raperda yang sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah yaitu, Raperda Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, dan Raperda Perubahan APBD tahun 2023.

“Sementara untuk Raperda Pelestarian Kebudayaan Cirebon belum sama sekali dibahas, tapi segera akan dibentuk pansus untuk dibahas. Untuk Raperda Rencana Induk Sistem Drainase, kami akan cabut. Karena hasil fasilitasi gubernur cukup hanya perkada saja,” katanya.

Dewa pun meminta kejetasan dari Bagian Hukum Setda Kota Cirebon terkait keseriusan dari Tim Asistensi atas pembahasan Raperda RTRW dan Pembentukan Perusahaan Perseroda Pembangunan. Menurutnya, kedua raperda tersebut masih belum ada keputusan untuk kembali dibahas.

“Kami meminta ketegasan dari Bagian Hukum karena dua raperda ini masih belum selesai dibahas. Sementara, raperda tersebut sudah diusulkan dari tahun 2019,” kata Dewa.(dms)

Previous Post

Berhasil Menurunkan Jumlah Stunting, Kota Cirebon Mendapatkan Insentif Fiskal

Next Post

Pansus Intens Bahas Raperda Pendirian Perumda Air Minum Tirta Giri Nata

Next Post

Pansus Intens Bahas Raperda Pendirian Perumda Air Minum Tirta Giri Nata

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Diduga Lecehkan Pasien Disabilitas, Perawat RS Pertamina Cirebon Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi II DPRD Dorong Pembentukan Pansus untuk Usut Penggelapan di PDAM Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Sekda DKI Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlaga di Piala Dunia Minifootball 2025: Indonesia Tergabung di Grup E, Ini Lawannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demokrat Kepri Mulai Konsolidasi Menuju Pemilu dan Pilkada 2029, Herman Khaeron: Kita Tak Boleh Reaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id