Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Friday, 9 May 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Tak Terpenuhi Target Penyertaan Modal, Komisi II Sarankan Cabut Perda 12/2021

by Nanda
23 November 2023
in Umum

CIREBON disinilah.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengevaluasi pelaksanaan Perda tentang Penyertaan Modal Perumda BPR Bank Cirebon, Selasa (21/11/2023) di Griya Sawala gedung DPRD.

Belum terpenuhinya penyertaan modal kepada BPR Bank Cirebon, Komisi II DPRD Kota Cirebon merekomendasikan agar Perda Nomor 12/2021 dicabut dan diubah dengan perda baru.

BacaJuga

KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23.404 Tiket Sambut Libur Panjang Waisak 2025

KAI Amankan Aset Tanah Hampir Seluas 14 Juta Meter Persegi di Cirebon dan Sekitarnya

128 Tahun Jalur KA Cirebon–Semarang: Menggali Jejak Sejarah Rel di Tanah Pantura

Memimpin jalannya rapat, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso menjelaskan, berdasarkan Perda Nomor 12/2021 tentang Penyertaan Modal Bank Cirebon menyebut, terdapat sisa pemenuhan modal dasar pada Perumda BPR Bank Cirebon sebesar Rp32.000.000.000 dari total Rp50.000.000.000.

“Adapun penyertaan modal tersebut diperinci pada pasal selanjutnya dalam bentuk APBD 2021 hingga 2025,” jelas Karso saat memimpin rapat.

Karso menjelaskan, penyertaan modal BPR Bank Cirebon tersebut dilakukan secara bertahap. Pada APBD tahun anggaran 2021, dialokasikan sebesar Rp4.000.000.000. Kemudian, pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp5.000.000.000, pada APBD 2023 sebesar Rp6.000.000.000, APBD 2024 sebesar Rp8.000.000.000, dan APBD sebesar Rp9.000.000.000.

Ia menegaskan, pemerintah daerah belum mampu memberikan modal kepada BPR Bank Cirebon setiap tahunnya seperti yang diamanatkan perda. Belum terpenuhinya modal sesuai Perda Nomor 12/2021 tentang Penyertaan Modal Bank Cirebon tersebut, maka Komisi II DPRD merekomendasikan untuk membuat perda baru menggantikan perda lama.

“Hingga saat ini realisasi anggaran untuk tahun 2023 saja masih tersisa sekitar dua miliar, artinya belum tuntas seluruhnya,” tuturnya.

Menurutnya, penyertaan modal dari APBD Kota Cirebon itu bertujuan untuk pengembangan usaha BPR Bank Cirebon, termasuk pembebasan lahan dan pembangunan gedung baru BPR Bank Cirebon. Akan tetapi, peraturan yang sudah disepakati bersama tersebut, pemerintah tidak bisa menjalankan amanat perda.

“Tidak ada pelaksanaan yang serius sesuai dengan perda. Maka, kami merekomendasikan agar perda dicabut, dan mengusulkan perda baru pada propemperda 2024,” katanya.

Senada, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon, dr Doddy Ariyanto MM merekomendasikan agar mencabut perda sebelumnya, dan menyusun perda baru untuk mengatur ulang penyertaan modal yang baru.

“Kami akan kaji lagi, dan mencabut perda lama. Ini inisiasi DPRD untuk memasukkan PMP baru, daripada membicarakan uang tidak ada, inisiasi BC tidak ada,” katanya.

Dia juga berpesan kepada Perumda BPR Bank Cirebon agar lebih proaktif berkomunikasi dengan pihak terkait, agar penyertaan modal sebesar Rp5.000.000.000 bisa terealisasi.

“Kita akan dorong inisiasi propemperda, ini lebih baik dan pada saat sudah dibuat perda dan paripurna, Bank Cirebon pun harus proaktif,” katanya.(dms)

Previous Post

Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Segera Disahkan Menjadi Perda

Next Post

Belasan Tahun Kuasai Asset Tanah Perusahan Senilai Rp 23,6 Miliar, Satu Keluarga Jadi Tersangka

Next Post

Belasan Tahun Kuasai Asset Tanah Perusahan Senilai Rp 23,6 Miliar, Satu Keluarga Jadi Tersangka

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • KAI Amankan Aset Tanah Hampir Seluas 14 Juta Meter Persegi di Cirebon dan Sekitarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23.404 Tiket Sambut Libur Panjang Waisak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengen Tahu Lulusan SMAN 1 Kota Cirebon yang Diterima Sejumlah Perguruan Tinggi Tahun ini? Lihat Disini Aja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Herman Khaeron Terima Penghargaan Budaya dari Sanggar Seni Sekar Pandan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kapolda Jabar Jadi Saksi Nikah Anak Panglima Macan Ali Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id