CIREBON – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berkebutuhan khusus di RS Pertamina Cirebon tengah ditangani serius oleh pihak berwajib. Korban, yang diketahui berinisial S (16), mengalami keterbelakangan mental dan mendapat perlakuan tidak senonoh saat menjalani perawatan pada Desember 2024 lalu. Pelaku diduga adalah seorang perawat rumah sakit berinisial DS (31).
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga melaporkannya ke Polres Cirebon Kota pada 5 Mei 2025. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, membenarkan adanya laporan tersebut. “Memang betul, kami telah menerima laporan pada tanggal 5 Mei terkait dugaan pelecehan dengan terlapor berinisial DS,” ujar Eko, Sabtu (10/5).
Namun karena kejadian sudah berlangsung beberapa bulan lalu, proses penyelidikan masih berjalan. “Kami tengah mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari para saksi. Nanti akan kami sampaikan hasil perkembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Peristiwa ini awalnya terungkap pada 21 April 2025. Saat itu, ibu korban, NH (38), yang tinggal di wilayah Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, sedang menasihati anaknya agar berhati-hati terhadap lawan jenis. Dalam momen tersebut, sang anak mengaku telah mengalami pelecehan seksual oleh perawat saat dirawat di ruang isolasi rumah sakit pada akhir Desember 2024.
Menurut keterangan sang ibu, aksi tak senonoh tersebut dilakukan hingga tiga kali oleh pelaku di malam hari saat korban sendirian di ruang perawatan. Pihak keluarga kemudian mendatangi manajemen rumah sakit dan sempat mengikuti proses mediasi, namun akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum.**