JAKARTA, disinilah.id – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh Muhammad Idris, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi D. Menurut GEMAH, Idris diduga memanfaatkan posisinya untuk memeras sejumlah kepala dinas di Komisi D dengan tujuan mencari keuntungan demi mendanai aktivitas judi sabung ayam.
Dalam pernyataannya pada Rabu (21/5/2025), GEMAH menyebutkan bahwa Idris diduga memeras Kepala Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup. Anggaran dari dinas-dinas tersebut diketahui mencapai triliunan rupiah, sehingga pemerasan tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah.
Sementara itu, Muhammad Idris membantah keras tudingan keterlibatannya dalam praktik perjudian sabung ayam. Politisi NasDem tersebut bahkan menantang pihak yang menuduhnya untuk membuktikan klaim tersebut secara resmi.
“Mau siapa pun kasih tahu saja dia, kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta,” tegas Idris kepada wartawan pada Rabu, 14 Mei 2025 lalu.
Idris juga meminta agar laporan tersebut disampaikan ke aparat penegak hukum atau Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta. Ia memastikan siap menghadapi proses hukum jika tuduhan itu benar.
“Bilang sama mereka, ditunggu laporannya. Kalau perlu lapor ke malaikat, saya tunggu jangan pakai lama,” ujarnya.
Untuk diketahui, GEMAH telah melaporkan Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada 7 Mei 2025 terkait dugaan pelanggaran kode etik dan praktik perjudian sabung ayam.**