CIREBON – DPRD Kota Cirebon resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 melalui rapat paripurna di Griya Sawala, Senin (4/8/2025).
Dokumen RPJMD tersebut menjadi pedoman strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang selaras dengan visi-misi kepala daerah terpilih, yaitu SETARA-Berkelanjutan (Sejahtera, Tertata, Aspiratif, Religius, Aman, dan Berkelanjutan).
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE, menegaskan bahwa persetujuan ini lahir dari proses pembahasan intensif antara DPRD dan pemerintah daerah. Seluruh perangkat daerah dipanggil secara maraton untuk memaparkan program serta visi misi kepada Panitia Khusus (Pansus).
“RPJMD merupakan instrumen utama untuk menjamin keberlanjutan pembangunan yang terukur. Harapan kami, RPJMD benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Andrie.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, PAD harus terus digali untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lancar tanpa membebani masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo SAP MSi, menegaskan komitmennya menjalankan visi “Terwujudnya Kota Cirebon yang Sejahtera, Tertata, Aspiratif, Religius, Aman, dan Berkelanjutan Tahun 2029.” Melalui visi ini, Edo menargetkan penataan kota yang inklusif dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Edo mengusung lima misi pembangunan, yakni:
Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Penguatan ekonomi berbasis kearifan lokal.
Perbaikan tata kelola pemerintahan.
Pelestarian lingkungan hidup.
Penguatan budaya dan sosial kemasyarakatan.
“Mari jadikan momentum ini bukan sekadar forum formal, tetapi seruan moral dan politik pembangunan bersama, dengan kesadaran akan tanggung jawab kita kepada masyarakat,” tutup Edo.**