BANDUNG, disinilah.id
Hingga September tahun ini, sebanyak Rp 3,2 Triliun uang negara kembali diselamatkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Itu merupakan bentuk kinerja yang dilakukan oleh pihak Kejati Jabar dalam menerapkan tupoksi sebagai aparatur negara.
Triliunan dana itu merupakan hasil pendampingan perkara bantuan hukum litigasi mewakili PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT.PSBI) dan PT. Kereta Cepat Indonesia China (PT. KCIC) terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui Jaksa Pengacara Negara yang dipimpin oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jabar Wahyudi, SH.,MH mewakili perkara gugatan yang diajukan oleh para pihak kepada PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT.PSBI) dan PT. Kereta Cepat Indonesia China (PT. KCIC) di Pengadilan pada jalur yang dilewati proyek tersebut.
Pada umumnya pihak yang mengajukan gugatan adalah perusahaan-perusahaan maupun pribadi yang lahannya terimbas dari proyek tersebut dengan permintaan ganti rugi yang tidak sesuai dengan appraisal yang telah ditetapkan maupun status tanah yang ternyata fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Sepanjang tahun 2018 sampai dengan 2021 Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mewakili PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT.PSBI) dan PT. Kereta Cepat Indonesia China (PT. KCIC).
Pada Tahun 2018 sebanyak delapan perkara dengan jumlah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 2,11 Triliun. Kemudian, Tahun 2019 sebanyak empat perkara dengan jumlah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 758,76 Miliar.
Selanjutnya, pada Tahun 2020 sebanyak sembilan perkara dengan jumlah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 338,17 Miliar.
Sementara, Tahun 2021 sebanyak tiga perkara dengan jumlah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 27,44 Miliar.
“Prestasi dan pencapaian tersebut merupakan bentuk komitmen dan kesungguhan Kejaksaan untuk mempercepat dan mensukseskan pelaksanaan pembangunan Kereta Cepat Jakarta- Bandung maupun proyek-proyek nasional lainnya di Provinsi Jawa Barat” Kata Kajati Jawa Barat Dr. Asep N. Mulyana. (Dms)