Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Monday, 12 April 2021
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Berantas ‘Uang Siluman’ Pelanggar Lalu Lintas, Kejaksaan Teken MoU Dengan PT Pos Indonesia

by Nanda
4 April 2019
in Pemerintahan
0
0
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON disinilah.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dan PT Pos Indonesia (Kantor Pos Cirebon) mendandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam hal pembayaran biaya tilang dari pelanggar lalu lintas. MoU tersebut selain mengurangi antrian yang cukup panjang juga sebagai upaya untuk mencegah adanya “biaya siluman”.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kajari Cirebon H Muhamad Syarifudin SH MH dan Kepala Kantor Pos Cirebon Ade Ahadiat, bertempat di Kantor Pos Cirebon Jalan Yos Sudarso Kota Cirebon, Kamis (4/4/2019).

BacaJuga

Sempat Beriteraksi dengan Pasien Positif Corona, 19 Orang jadi OTG

Walikota Akui Warganya Meninggal Positif Covid-19, Kota Cirebon Zona Merah

Kepala DLH, Syukur : Kami Tetap di Jalan Menjaga Kebersihan Kota Cirebon, Masyarakat Cukup di Rumah Saja

Diungkapkan Kajari, kerjasama (MoU) yang dilakukan dengan Kantor Pos tersebut merupakan pertama kali dilakukan di wilayah Jawa Barat. MoU tersebut efektif diberlakukan minggu depan sambil mempersiapkan sarana dan prasarana.

“Minggu depan hasil kerjasama yang ditandatangani hari ini efektif kami berlakukan,” kata Kajari didampingi Kasi Pidum Yan Ardiyanto Jaya SH MM MH

Disinggung tentang jumlah pelanggar lalu lintas, Kajari mengatakan, setiap minggunya ada 1000-2000 pelanggar lalu lintas yang keba tilang. Jumlah itu cukup banyak untuk ukuran Kota Cirebon. Banyaknya warga yang kena tilang dan ingin mengambil tilangan itu membuat suasana di sekitar kantor kejaksaan menjadi sangat ramai. “Minimal dengan adanya kerjasama ini maka suasana di sekitar kantor tidak ramai seperti biasanya,” tegas kajari.

Tidak hanya persoalan akan berkurangnya tingkat keramaian warga , kerjasama ini juga akan mengurangi terjadinya “uang siluman” yang bisa saja terjadi di lapangan.***

Previous Post

PT KAI Daop 3 Cirebon Salurkan 3 Ribu Paket Sembako Murah

Next Post

Tiga Hari Tak Kembali, Nelayan Cirebon Dikabarkan hilang

Next Post

Tiga Hari Tak Kembali, Nelayan Cirebon Dikabarkan hilang

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Satreskrim Diminta Menunda Penanganan Kasus Sebelum Ada Kekuatan Hukum Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha asal Jakarta Tolak Panggilan sebagai Saksi atas Laporan Ketua KPID Kabupaten Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Jadi Ketua DPC Hanura Kabupaten Cirebon, Tugas Besar Menanti Tong Eng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebar Proposal, DPRD Kota Cirebon Cari Duit Berdalih Bikin Spanduk dan Baligho

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakanwil DJBC Jabar Lepas Ekspor Perdana Rotan CV Flamingo di Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2020 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2020 - disinilah.id