Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Monday, 17 November 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Digugat Cerai Meski Merasa Tak Pernah Menikah, Seorang Pria Balik Lapor ke Bareskrim

by Nanda
1 May 2020
in Umum

CIREBON, disinilah.id
Seorang pria asal Jakarta digugat cerai oleh seorang wanita FS asal cirebon di Pengadilan Agama (PA) Sumber, Kabupaten Cirebon. Pria asal Jakarta ini pun merasa aneh karena dirinya merasa tidak melakukan pernikahan.

Warga Jakarta inipun menduga, gugatan cerai yang dilakukan FS itu menggunakan surat pernikahan yang masih diragukan keabsahannya (diduga asli tapi palsu). Surat nikah yang dipersoalkan itu dikeluarkan oleh Kantor KUA Mundu, Kabupaten Cirebon.

BacaJuga

Sosialisasi MBG Digelar di Bekasi, Perkuat Upaya Cegah Stunting dan Tingkatkan Kualitas SDM

Program MBG Disosialisasikan di Bekasi, Fokus Turunkan Stunting dan Kuatkan SDM

Program MBG Kembali Disosialisasikan di Bekasi, Dorong Gizi Anak dan Cegah Stunting

Berdasar dugaan kuat menggunakan surat nikah aspal itulah, warga Jakarta ini akhirnya melaporkan FS ke Mabes Polri dengan nomor LP/B/0344/2019/BARESKRIM Tanggal 4 April 2019 dengan laporan pemalsuan data pernikahan.

Warga Jakarta ini diketahui selama ini sebagai penopang kehidupan FS, warga Jakatta inipun tidak terima atas sikap FS yang terkesan berupaya mendapat status sebagai istri sah. Apalagi jika melihat isi gugatan cerai yang salah satu diantaranyan karena keberadaan pihak ketiga.

Sedangkan yang dimaksud FS sebagai pihak ketiga itu, tak lain istri sah warga Jakarta tersebut yang terdaftar secara hukum negara.

Dilain pihak, FS tetap dengan pendiriannya bahwa pernikahannya dengan warga Jakarta itu sah dan teregister di Kantor Urusan Agama (KUA) Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

“Kalau di katakan tidak asli surat – surat nikah saya, kenapa saya bisa mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama, coba cek ke KUA Mundu, liat no registrasinya,” pungkasnya.***

Previous Post

Bikin Pernyataan Positif Covid-19, Rumkit Mitra Plumbon Dilaporkan Anggota DPR RI

Next Post

Walikota : Pemkot Cirebon terus berupaya salurkan bantuan sosial untuk masyarakat

Next Post

Walikota : Pemkot Cirebon terus berupaya salurkan bantuan sosial untuk masyarakat

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Kutai Kartanegara, Fokus Perkuat Gizi Anak dan Ibu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Perkuat UMKM Lewat Sosialisasi PPM untuk Dukung Program MBG di Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR dan BGN Kolaborasi Wujudkan Generasi Tangguh Melalui Program Makan Bergizi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program MBG Kembali Disosialisasikan di Bekasi, Dorong Gizi Anak dan Cegah Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Bengkulu Jadi Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id