CIREBON disinilah.id
Walikota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis, SH menegaskan bahwa bantuan sosial untuk warga Kota Cirebon saat ini sudah tersalurkan. Bantuan sosial tahap kedua dari Pemprov Jawa Barat pun sudah disetujui.
“Prinsipnya kita akan terus melakukan upaya maksimal dapam kaitan penyaluran bantuan sosial ini,” kata Azis saat memimpin rapat koordinasi pimpinan daerah Kota Cirebon terhadap dampak sosial ekonomi akibat Covid-19 di ruang Adipura Kencana, Balaikota Cirebon, Senin (4/5/2020).
Walikota pun berharap agar bantuan yang disalurkan itu bermanfaat dan bisa membantu setiap keluarga di Kota Cirebon yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19. “Guna memperlancar prosesnya, dinas terkait audah melakukan perbaikan data dan sudah dikirimkan ke Pemprov,” tegasnya.
Dilain pihak, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon, Iing Daiman, menjelaskan jika bantuan sosial untuk keluarga terdampak Covid-19 yang bersumber dari APBD Kota Cirebon telah disalurkan 30 April 2020 lalu.
Bansos ditujukan untuk 7.575 rumah tangga sasaran (RTS) yang dikelola oleh dua dinas. Untuk DSPPA Kota Cirebon menyerahkan uang tunai sebesar Rp 200 ribu selama tiga bulan, dimulai April, Mei dan Juni untuk 5.375 RTS di Kota Cirebon. Sedangkan bantuan sosial yang dikelola oleh Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon diperuntukkan bagi 2.200 RTS dengan bantuan 15 kg beras selama 3 bulan juga.
Pada kesempatan itu Iing juga menjelaskan bantuan gubernur non DTKS telah disetujui. Dari pengajuan 35.460 yang diusulkan oleh RT, RW dan kelurahan di Kota Cirebon yang disetujui oleh Pemprov Jabar untuk mendapatkan bantuan tahap kedua sebanyak 14.131 RTS.
Sedangkan untuk yang belum mendapatkan bantuan, melalui DSPPA Kota Cirebon mengusulkan bantuan ke Kemensos. Namun, lanjut Iing, Pemkot Cirebon hanya mengusulkan sebanyak 14.598 RTS sesuai dengan kuota yang dimiliki Kota Cirebon dari Kemensos. Ini berarti masih terdapat sisa RTS yang belum mendapatkan bantuan sosial.
Kevalidan data menjadi permasalahan saat pengajuan bansos ke provinsi. Pemda Kota Cirebon saja, sambungnya,
pernahkan mengusukan bantuan untuk masyarakat. Namun setelah direkap oleh Provinsi Jabar dan dilakukan pemadanan ke pemerintah pusat, dari 35.460 RTS yang diajukan, yang valid hanya 64,64 persen.
Dan untuk RTS yang belum mendapatkan bantuan menurut Iing akan diusahakan mendapatkan bantuan dari pintu lain. Yaitu dari BPBD melalui dana CSR. Apalagi KPK sudah memberikan sinyal jika dana bantuan pihak ketiga termasuk didalamnya CSR bisa dikelola melalui BPBD.(ADV)**