- CIREBON – Ormas Islam Almanar menggerebek praktik penjualan minuman keras (miras) di sebuah rumah di Jalan Suradinaya utara. Ironisnya, selain pnnjualannya pada bulan Ramadhan, lokasinya pun hanya berjarak 30 meter dari sebuah musolah, Sabtu (27/5/2018) malam.
Sebuah rumah yang digerebeg yakni rumah milik Mulyadi RT 02 RW 06 Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.
Pantauan di lapangan, dari rumah Mulyadi ditemukan puluhan botol miras berbagai merek. Puluhan botol itu diambil dari sudut ruangan rumah Mulyadi.*(D1)