MAJALENGKA – Kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang merilis 200 nama mubalig penceramah islam di Indonesia, kini mulai menuai protes. Satu diantaranya datang dari Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (LD PBNU).
Melalui Katuanya, KH Maman Imanulhaq, pemerintah tidak seharusnya intervensi terlalu jauh dalam kehidupan beragama warga negara.
“Yang aeharusnya dilakukan Kemenag yakni menginventarisir para mubaliq secara berjenjang mulai dari tingkat desa dengan melibatkan ormas Islam dan pesantren,”kata Maman Imanulhaq di Majalengka, Minggu (20/5/2018).
Jika di lingkungan masyarakat ada orang yang mau mengundang mubalig di wilayah tertentu, lanjut Maman, mereka tahu siapa yang harus diundang.
Seperti diketahui, pada Jumat (18/5/2018) Kemenag secara resmi merilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, berharap daftar nama mubaliq itu memudahkan masyarakat dalam mengakses penceramah sesuai kebutuhan.
“Sekali lagi, kami rasa Kemenag tidak perlu merilis daftar itu atau membuat sertifikat bagi mibaliq. Yang bisa dilakukan hanya membuat kriteria untuk para mubalig, kriteria saja,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan, Jatiwangi, Majalengka ini.
Kalaupun perlu dibuat daftar mubaliq, kata Maman Imanulhaq, yang membuat daftar itu bukan Kemenag, tapi ormas –ormas Islam dengan merujuk ke kriteria yang ditetapkan. Diantaranya Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Al –Irsyad Islamiyah, Persis dan yang lain.*(D1)