CIREBON – Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Weru Lor Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon tahun 2017 senilai Rp 1,7 miliar kini mulai dipertanyakan. Selain tidak jelas bangunan pisik yang dihasilkan, semua berkas yang berkait dengan anggaran teraebut juga raib, Senin (9/7/2018).
Pihak yang mempertanyakan persoalan ADD tahun 2017 itu datang dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Weru Lor, Rifki Sodik dan Pejabat Kepala Desa Ahmad. “Semua berkas kaitan dengan ADD tahun 2017 sekarang berada ditangan mantan kuwu (kepala desa) bapak Ibnu Rohman,” kata Rifki.
Menurut Rifki, dirinya bersama pejabat Kuwu sudah berupaya untuk meminta data berkas-berkas tersebut kepada yang bersangkutan (Ibnu Rohman), tetapi selalu ditolak. “Ini menyangkut nyawa saya,” kata Rifki menirukan alasan mantan kuwu saat mempertanyakan betkas ADD.
Bukan hanya BPD yang bingung karena takut dipertanayakan warga soal fungsi pengawasannya, Pejabat Kuwu Weru Lor yang kini menjalankan roda pemerintahan pun dibuat pusing. “Gimana tidak pusing, karena semua data dan berkas yang seharusnya berada di kantor desa, ini malah dikuasai secara pribadi oleh mantan kuwu,” tegas Ahmad.
Baik Rufki maupun Ahmad, sama-sama tidak tahu persis hasil pembangunan apa yang bisa dilihat dari ADD tahun 2017 tersebut. Nihilnya hasil pembangunan ditambah dengan tidak ada secuil pun berkas yang tersisa itulah, memunculkan indikasi terjadinya penyelewengan dana tersebut.
“Kami sudah membuat laporan terkait masalah ini ke semua instansi terkait, termasuk ke KPK dan Presiden Jokowi,” tegas Rifki yang diamini Pejabat Kuwu beserta perangkat BPD lainnya.***