CIREBON – Tiap tahunnya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun selalu saja ada. Sayangnya, jumlah pegawai yang pensiun tidak berbanding lurus dengan formasi penerimaan pegawai baru. Akibatnya Kabupaten Cirebon saat ini mengalami kekurangan pegawai cukup banyak, Rabu (18/7/2018).
Data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, saat ini dibutuhkan aekitar 7309 pegawai. Kekurangan tersebut tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, H Supadi, Kendati mengalami kekurangan pegawai yang cukup banyak, tapi Pemkab Cirebon tidak bisa memenuhi semua kekurangan tersebut.
Tahun 2018, sambung Supadi, pihaknya hanya bisa mengusulkan sebanyak 502 pegawai baru saja. Usulan itu sesuai dengan petunjuk dari pusat. “Usulan sebanyak 502 pegawai itu, hanya untuk mengisi kekosongan (kekurangan) pegawai yang tahun ini memasuki masa pensiun,”kata Supadi didampingi Novi Hendrianto Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informadi (PPI).
Pihaknya berharap ke depannya akan ada lagi penerimaan pegawai baru yang lebih signigikan, sehingga lebih bisa memaksimalkan kinerja dan kebutuhan yang ada.***