CIREBON- Menjawab banyaknya keluhan dati kalangan sopir truck yang merasa tidak nyaman atas aksi pungutan liar (pungli). Polres Cirebon sigap dan langsung menerjunkan tim Tekab 852. Hasilnya Tekab 852 sukses melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 4 orang yang mengaku dari sebuah LSM.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto didampingi Waka Polres Cirebon Kompol Jarod Sungkowo, Sabtu (7/7/2018) menjelaskan, pihaknya memang sering menerima keluhan dari sopir atas ulah para pelaku tersebut.
Laporan keluhan itu kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan “Tim Tekab 852” Polres Cirebon. Upaya pengungkapan kasus tersebut berhasil dengan mengamankan empat orang beserta sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
“Empat pelaku yang diamankan berinitial I (35 tahun), W (21 tahun), A (28 tahun) dan M (18 tahun),” kata kapolres seraya menambahkan para pelaku diamankan dari dua lokasi yang berbeda (TKP Dukupuntang dan TKP Palimanan) dengan barang bukti puluhan botol air mineral, uang Rp 416 ribu dan satu kartu anggota sebuah LSM.
Sementara modus yang dilakukan para pelaku, terang kapolres, setiap kendaraan truck yang melewati jalan TKP tersebut akan dimintai uang sebesar 5 – 10 ribu, konpensasinya para sopir truck tersebut akan diberi sebotol air mineral. Para pelaku melakukan aksi tersebut dilakukan setiap hari Senin – Sabtu antara pukul 08.00 wib sampai 15.00 wib.
“Kasusnya masih dukembangkan, karena dari hasil keterangan sementara, uang hasil pungutan dari para aopir itu selanjutnya diserahkan ke seseorang berinitial J,” kata kapolres.***