CIREBON (disinilah.id)
Banyak cara yang dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di kalangan masyarakat, satu diantaranya inovasi “Sambang Kring” yang diterapkan Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota.
“Sambamg Kring” ini dilakukan di setiap Kecamatan dengan mendatangi desa dan kelurahan yang berada di wilayah hukum (wilkum) Polres Cirebon Kota.
Seperti yang terlihat di Desa Suranenggala Lor Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirenon pada Senin (25/2/2019), daerah ini masuk wilkum Polsek Kapetakan.
Dalam pelaksanaannya, petugas dari Sat Res Narkoba bersama petugas polsek bersilaturahmi dengan pihak kecamatan dan masyarakat Desa Suranenggala Lor.
Dengan silaturahmi “Sambang Kring” ini, anggota narkoba bisa menggali atau menyerap informasi tentang penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut. Sehingga dengan penyerapan informasi itu diharapkan bisa menekan terjadinya segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Ini salah satu strategi yang kami lakukan agar Kota Cirebon bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Yaser Arafat, SH Kasat Res Narkoba Polres Cirebon Kota.
Tujuan lain yang ingin dicapai dari pelaksanaan “Sambamg Kring” itu, sambung Yaser, yakni bagaimana menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Intinya bahwa kami (polisi,red) akan selalu ada dan berbuat yang terbaik demi masyarakat,” pungkasnya.***