Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Thursday, 26 June 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Berantas ‘Uang Siluman’ Pelanggar Lalu Lintas, Kejaksaan Teken MoU Dengan PT Pos Indonesia

by Nanda
4 April 2019
in Pemerintahan

CIREBON disinilah.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dan PT Pos Indonesia (Kantor Pos Cirebon) mendandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam hal pembayaran biaya tilang dari pelanggar lalu lintas. MoU tersebut selain mengurangi antrian yang cukup panjang juga sebagai upaya untuk mencegah adanya “biaya siluman”.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kajari Cirebon H Muhamad Syarifudin SH MH dan Kepala Kantor Pos Cirebon Ade Ahadiat, bertempat di Kantor Pos Cirebon Jalan Yos Sudarso Kota Cirebon, Kamis (4/4/2019).

BacaJuga

Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Sekda DKI Dilaporkan ke KPK

Kritik Pedas OBOR CIRTIM Buat Gubernur Jabar, KDM Terkesan Abaikan Realita Kabupaten Cirebon

Peringati Hari Bumi Sedunia, KAI Daop 3 Cirebon Dukung Keberlanjutan Lingkungan

Diungkapkan Kajari, kerjasama (MoU) yang dilakukan dengan Kantor Pos tersebut merupakan pertama kali dilakukan di wilayah Jawa Barat. MoU tersebut efektif diberlakukan minggu depan sambil mempersiapkan sarana dan prasarana.

“Minggu depan hasil kerjasama yang ditandatangani hari ini efektif kami berlakukan,” kata Kajari didampingi Kasi Pidum Yan Ardiyanto Jaya SH MM MH

Disinggung tentang jumlah pelanggar lalu lintas, Kajari mengatakan, setiap minggunya ada 1000-2000 pelanggar lalu lintas yang keba tilang. Jumlah itu cukup banyak untuk ukuran Kota Cirebon. Banyaknya warga yang kena tilang dan ingin mengambil tilangan itu membuat suasana di sekitar kantor kejaksaan menjadi sangat ramai. “Minimal dengan adanya kerjasama ini maka suasana di sekitar kantor tidak ramai seperti biasanya,” tegas kajari.

Tidak hanya persoalan akan berkurangnya tingkat keramaian warga , kerjasama ini juga akan mengurangi terjadinya “uang siluman” yang bisa saja terjadi di lapangan.***

Previous Post

PT KAI Daop 3 Cirebon Salurkan 3 Ribu Paket Sembako Murah

Next Post

Tiga Hari Tak Kembali, Nelayan Cirebon Dikabarkan hilang

Next Post

Tiga Hari Tak Kembali, Nelayan Cirebon Dikabarkan hilang

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Pertemuan IDN United dan Polres Cirebon Bahas Solusi Sosial dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Imigrasi Cirebon Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp340 Juta, Kantor Imigrasi Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD 2025–2029, Kota Cirebon Usung Visi Kota SETARA dan Pembangunan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id