CIREBON disinilah.id
Data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2019 memcatat saat ini ada 57 rumah tangga (keluarga), dari jumlah itu ada 9,4 persen diantaranya atau 4,8 juta berada dalam kondisi miskin dan sangat miskin (kemiskinan ekstrim).
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Efendi saat berada di Universiras Muhamadiyah Cirebon (UMC), Sabtu (7/3/2020).
Menurut Muhajir ini merupakan pekerjaan yabg harus dituntaskan untuk menekannya agar jumlah keluarga ini tidak semakin bertambah. Tidak hanya kewajiban pemerintah (pusat) tapi juga pemerintah daerah.
“Caranya tentu saja dengan sejumlah program diantaranya dengan pemberian modal UMKM dan sebagainya,. Itulah cara yang bisa dilakukan agar kemiskinan bisa tertata,” kata Muhajir.
Mantan Rektor Universitas Malang ini menyebut, ada tiga kategori miskin yakni miskin struktul, miskin parsial dan miskin kuktural. “Tentu saja dengan sebab akibatnya,” tegasnya.
Miskin struktural misalnya, tingkatan kemiskinan ini misalnya lebih disebabkan oleh adanya peraturan pemerintah maupun peraturan-peraturan daerah yang menguntungkan pihak yang bukan orang miskin. Sehingga membikin orang miskin semakin miskin.
Kenapa itu bisa terjadi, sambung Muhajir, karena wakil-wakil rakyatnya bukan dari orang miskin sehingga tidak sensitif pada kemiskinan, yang jadi ukuran kepentingan dirinya saja.
“Sedangkan kemuskinan sparsial terjadi karena berada di kantong kemiskinan yang ketiadaan akses ekonomi. Karena itu pak presiden membangun infrastruktur besar-besaran, agar terbuka akses ekonomi, akses UMKM.,” tegasnya.
Dan selanjutnya kemiskinan kultural, kemiskinan ini akibat budaya. Karena banyak masyarakat indonesia yang senang jadi orang miskin. Tapi untuk memotong mata rantai kemiskinan kultural ini kata Muhajir, sebenarnya bisa dilakukan diantaranya dengan memunculkan kepedulian para orang-orang kaya untuk menyantuni orang miskin.(dms)